8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Jual Sabu Sama Polisi, BHL Dituntut 8 Tahun Penjara

Medan, MISTAR.ID

Andre Syahputra seorang Buruh Harian Lepas (BHL) dituntut 8 tahun Penjara, karena menjual sabu seberat 7 gram dengan harga pergramnya Rp650 ribu.

Selain tuntutan penjara, tuntutan yang dibacakan JPU Agustin Tarigan juga membebankan terdakwa membayar denda Rp1 Milliar subsidair 6 bulan penjara. Dalam tuntutan jaksa terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Jarihat Simarmata SH, penuntut umum menyebutkan bahwa terdakwa bersama Juliansyah Dian Prawitra Alias Witra (berkas terpisah), menjual sabu seberat 7 gram berbentuk kemasan 14 (empat) belas plastik klip bening tembus pandang kepada dua personil Ditresnarkoba Poldasu yakni Arjuna Gaol Simbolon dan saksi Ricardo Sinaga.

Dimana sebelum penangkapan kedua personil menanyakan Andre sekitar tanggal 9 April 2020 sekira pukul 11.30 WIB, dimana saat itu terdakwa sedang berada di Jalan Bunga Terompet Kecamatan Medan Selayang kodya Medan.

Baca juga: Sidang Perkara Spa Khusus Kaum Gay Mengundang Gelak Tawa

Tidak merasa curiga ia pun menyebutkan harga sabu setelah deal ia menghubungi Witra. Tak lama kemudian Andre pun menghubungi orang memesan bahwa barang yang diminta ada.

Lalu sekira pukul 14.05 WIB Terdakwa bersama Juliansyah Dianprawitra Als Witra (berkas terpisah) langsung pergi menuju Swalayan Indomaret Jalan Baru Desa Sukadono, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, dan setibanya di halaman depan swalayan Indomaret Jalan Baru Desa Sukadono Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang sekira pukul 14.25 WIB.

Masih merasa nyaman dan tak curiga Andre dan Witra berkas terpisah menunjukan barang kepada calon pembeli yang ternyata dua personil Poldasu. “Setelah melihat barang yang dibawa maka keduanya langsung ditangkap,”ucap jaksa.

Baca juga: Sidang Penipuan Rp470 Juta, Terdakwa Ngaku Rekanan Revitalisasi Pasar Horas

Andre yang didampingi penasehat hukum langsung mengajukan nota pembelaan, dimana selanjutnya persidangan ditunda pekan depan.(amsal/hm07)

Related Articles

Latest Articles