12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Jual Sabu ke Polisi, Warga Medan Diringkus di Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

TML (36), diringkus saat bertransaksi sabu dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli, Kamis (8/9/22). Warga Jalan Kayu Putih Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan ini diringkus di jalan umum Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan  Lima puluh, Kabupaten Batu Bara.

Tersangka TML berhasil dipancing untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu seberat 100 gram dengan harga Rp60 juta. Pengungkapan peredaran sabu dengan teknik undercover buy ini dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Selasa (20/9/22).

“Penangkapan yang dipimpin Kanit 1 Narkoba Ipda R Bimo Septiadi berlangsung minggu lalu tepatnya Kamis (8/9/22) sekira pukul 22.00 WIB. Namun karena kita masih melakukan pengembangan, baru dapat kita ungkap ke rekan rekan hari ini,” jelas Sastrawan.

Baca juga:Jual Sabu Sama Polisi, Warga Timbangan Padangsidimpuan Masuk Sel

Dipaparkannya, kronologis pengungkapan kasus narkoba tersebut bermula Kamis (8/9/22) sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu anggota Satres Narkoba Polres Batu Bara dipimpin Bimo Septiadi melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.

Pada penyamaran tersebut terjadi negosiasi antara petugas dengan pihak penjual, dengan kesepakatan transaksi di Lima Puluh sebanyak 100 gram dengan harga Rp60 juta.

Setelah adanya kesepakatan, Bimo membagi tugas anggota Opsnal di lokasi transaksi, dan sekira pukul 22.00 WIB tersangka tiba di TKP dengan mengendarai sepeda motor. Saat akan melakukan transaksi, petugas langsung melakukan penyergapan dan meringkus TML di jalan Desa Perkebunan Lima Puluh.

Baca Juga:Jual Sabu ke Polisi, Pengedar Narkoba di Tanjungbalai Diciduk

Setelah digeledah di TKP, petugas menemukan barang bukti narkoba yang kepemilikannya diakui oleh tersangka. Barang bukti yang ditemukan dan disita berupa 1 buah plastik transparan besar berisikan sabu dengan berat brutto 91,13 gram, 1 timbangan elektrik, 2 plastik klip kosong, 1 handphone Android.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (ebson/hm14)

Related Articles

Latest Articles