10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

JPKP Minta Polres Dairi Usut Tuntas Oknum ASN Pelaku Penganiayaan Pekerjanya

Dairi, MISTAR.ID

Lembaga Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Dairi meminta Polres Dairi agar segera mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap Heryanto Manurung yang diduga dilakukan tauke botot (barang bekas) yang juga seorang oknum ASN berinisial AS bersama rekannya.

Kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan korban Heryanto sesuai surat tanda terima laporan polisi nomor: STTPL/B/297/VIII/2022/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut dengan dugaan peristiwa pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 351 yang terjadi di Desa Tanjung Beringin 1, Kecamatan Sumbul, dengan LP/B/457/VII/2022/SPKT/Polres Dairi/Sumut yang dilaporkan pada Kamis (7/7/22).

Sekretaris Daerah DPD JPKP Dairi Robinson Simbolon meminta Polres Dairi agar mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan korban di mana kaki tangan korban diikat pakai tali tambang lalu dicampakkan ke mobil pick up plat merah kendaraan dinas milik PU Bina Marga Provsu.

Baca Juga:Aniaya Pekerja, Tauke Botot Dilaporkan ke Polres Dairi

Robinson menyebutkan mobil pelat merah yang digunakan oknum ASN itu bisa jadi barang bukti dan ditahan polisi sesuai keterangan korban, di mana bisa menjadi bukti awal penyelidikan.

“Apalagi penganiayaan menggunakan kenderaan dinas plat merah dilakukan pada malam hari di luar jam kerja, juga digunakan kepentingan usaha selaku tauke botot atau barang rongsokan,” katanya.

Robinson menilai, untuk pengungkapan kasus dan penetapan terduga pelaku penganiayaan terhadap Heryanto Manurung tidak begitu sulit bagi polisi karena ada alat bukti sesuai penuturan korban.

Baca Juga:Aniaya Pekerja Hingga Luka-luka, Oknum ASN di Dairi Dipanggil Polisi

“Terutama kendaraan dinas pelat merah milik UPT Bina Marga Provsu itu menjadi barang bukti. Lalu tali tambang yang digunakan pelaku mengikat kaki tangan korban dan sopir mobil L 300 marga L yang diduga turut menganiaya korban. Untuk itu kita berharap kasus ini segera terungkap oleh Polres Dairi  secara transparan dan akuntabel,” harapnya.

Robinson mengaku bersedia melakukan pendampingan hukum terhadap korban dengan alasan keluarga korban tergolong tidak mampu dan miskin. Selain itu juga korban diketahui tidak memiliki latar belakang pendidikan yang hanya tamatan SD. Demikian juga orang tua korban kurang paham tentang hukum.

Sementara itu, kedua orang tua Heryanto Manurung, yaitu Tumpal Manurung dan Meryati Sihombing kepada Mistar berharap kasus penganiayaan terhadap anaknya itu segera terungkap dan pelaku ditangkap lalu diproses sesuai hukum.

Baca Juga:ASN Ngaku Dianiaya Oknum Polwan di Polrestabes Medan

Mereka menyebutkan, pelaku penganiayaan anaknya tersebut dinilai kejam karena menganiaya pekerjanya di tempat usahanya sendiri.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, Kamis (14/7/22) kepada Mistar mengatakan, Polres Dairi sedang melakukan pengusutan dan pemeriksaan kepada pihak terkait. (manru/hm14)

Related Articles

Latest Articles