12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Jambret Kasmaran Didor Polisi

Medan, MISTAR.ID

Sepuluh hari dalam pengejaran polisi usai melakukan aksi jambret handphone di Jalan Parkit XVIII, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai hingga korbannya terluka, Hendro Muliyono (32) akhirnya diciduk saat hendak kerumah calon istrinya di Pasar XII kawasan Tembung, Kamis (28/5/20).

Usai menjambret bersama temannya Rahmad Suhaimi (31) yang lebih dulu ditangkap dan kemudian diamankan polisi, Senin (18/5/20) sekira pukul 23.00 Wib, personil Reskrim Polsek Medan Area, terus melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Mendapatkan informasi keberadaan tersangka, Kamis (28/5/20) sore, Hendro (tersangka) akhirnya diciduk saat menuju rumah calon istrinya di Pasar XII, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Namun ketika polisi akan mengamankannya, tersangka memberontak hingga melakukan perlawanan. Tak ingin buruannya kabur, petugas terpaksa melumpuhkan kaki tersangka dengan timah panas. Selanjutnya kawanan bandit jalanan itu dibawa ke RS Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Diberitakan sebelumnya, personil Reskrim Polsek Medan Area, melumpuhkan satu tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret Handphone di Jalan Elang Ujung/Jalan Parkit XVIII, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.
Tersangka yakni, Rahmad Suhaimi (31) warga Jalan Seriti XII No 226, Kelurahan Kenangan Lama, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Aksi jambret yang dilakukan Rahmad bersama seorang temannya terhadap korban Elsa Sialoho (18) warga Jalan Elang Ujung No 123, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai terjadi Senin (18/5/20) sekira pukul 23.00 Wib.

Malam itu personil Polsek Medan Area, mendapat informasi dari warga adanya seorang wanita jatuh dari sepedamotor hingga mengalami luka-luka setelah dijambret oleh tersangka di Jalan Elang Ujung/Jalan Parkit XVIII, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.

Mendapat informasi itu lalu petugas datang ke lokasi kejadian. Menurut pengakuan petugas, pelaku jambret berjumlah dua orang. Kemudian petugas melakukan pencarian terhadap pelaku hingga satu dari dua tersangka pelaku, Rahmad, berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.

Kemudian petugas membawa tersangka guna mencari teman tersangka yang berperan sebagai Joki sepedamotor saat melakukan aksi jambret.

Namun tersangka dikatakan berusaha kabur dan melakukan penyerangan hingga petugas menembak kaki kanan tersangka. Selain mengamankan tersangka, sepedamotor Honda Beat BK 6265 ACB, yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi kejahatannya turut diamankan polisi.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, ketika dikonfirmasi saat itu mengatakan selain tersangka pihaknya turut mengamankan barang bukti 1 unit Sepedamotor milik tersangka dan 1 unit Hp milik korban.(hendra/hm03)

Related Articles

Latest Articles