10.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Jambret Beraksi Dalam Angkot di Tebing Tinggi, HP Pelajar Dibawa Kabur

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial SRD alias Dona (40) warga Jalan Bukit Suling, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi dibekuk personil Unit Reskrim Polsek Rambutan, Minggu (17/10/21) pukul 13.05 WIB dari Jalan LKMD, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Ia diamankan terkait kasus pencurian dengan kekerasan berupa satu unit Handphone (HP) terhadap seorang pelajar bernama Eliza Rolina br Purba dari dalam angkot Netis, Jumat (8/10/21) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi melalui Kabag Humas Iptu Agus Arianto melalui WhatsAppnya, Senin (18/10/21) membenarkan penangkapan tersebut. “Terduga pelaku inisial RSD alias Dona diamankan Unit Reskrim Polsek Rambutan terkait kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat 1 dari KUHPidana atas laporan korban,” ujar Agus.

Baca Juga:Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Jambret

Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa celana pendek, baju putih hitam, topi, dan masker hitam. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Rambutan untuk diperiksa.

Sementara korban kepada polisi mengatakan, sebelum kejadian, ia berada dalam angkot Netis yang sedang berhenti menunggu sewa. Korban saat itu sedang memegang handphone dan tiba-tiba pelaku masuk lalu mengancam korban agar menyerahkan uang dan handphone miliknya.

Selanjutnya pelaku merampas HP dari tangan korban dan langsung melarikan diri ke arah Jalan Kom Yos Sudarso. Oleh korban berteriak ‘jambret’ dan pergi membuat laporan ke Polsek Rambutan. (naz/hm12)

Related Articles

Latest Articles