11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Jaksa Tunda Pembacaan Tuntutan 3 Terdakwa Korupsi Proyek UINSU

Medan, MISTAR.ID

Pembacaan tuntutan ketiga terdakwa korupsi Rp10,3 miliar ‘Jilid II’ pembangunan Kampus Terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) TA 2018 yang diagendakan pada Jumat (27/5/22) ditunda.

Ketua Majelis Hakim Bambang Joko Winarno yang menggantikan sementara Immanuel Tarigan memang sempat membuka persidangan di ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan yang dihadiri ketiga terdakwa secara video teleconference (vicon).

Ketiga terdakwa yakni Rizki Anggraini selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja), Marudut sebagai Wakil Sah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Direktur PT Multikarya Bisnis Perkasa (MBP) Marhan Suaidi Hasibuan.

Baca Juga:3 Terdakwa Korupsi UINSU Dipindahkan dari RTP Poldasu ke Rutan Labuhan Deli

Namun, setelah beberapa saat dibuka, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Sumut Desi Situmorang menyampaikan permohonan penundaan pembacaan tuntutan terdakwa proyek kampus terpadu tersebut. “Izin Yang Mulia, surat tuntutan para terdakwa belum siap. Mohon waktu. Senin depan Yang Mulia,”  kata jaksa Desi didampingi Junita Pasaribu.

Ketiga terdakwa dijerat dengan dakwaan primair, pidana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsider, Pasal 3 jo Pasal 18 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga:Alasan Bising di RTP Poldasu, Sidang Perkara Korupsi UINSU Kembali Ditunda

Dilansir sebelumnya, pada persidangan korupsi ‘Jilid I’ akhir November 2021 lalu, baik mantan Rektor UINSU Saidurahman, PPK Syahruddin Siregar maupun Direktur Utama (Dirut) PT MBP Joni Siswoyo juga di Pengadilan Tipikor Medan, masing-masing dinyatakan terbukti bersalah terkait pembangunan Kampus Terpadu tersebut.

Walau ada penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan, namun sejumlah item tidak selesai dikerjakan rekanan alias mangkrak. Seperti pekerjaan lift, instalasi listrik, plafon dan lainnya, serta terjadi kelebihan pembayaran.(iskandar/hm15)

Related Articles

Latest Articles