6.6 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Jahtanras Polres Simalungun Meringkus, 1 dari 2  Penjambret Wanita Warga Bandar

Simalungun, MISTAR.ID

Unit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Simalungun meringkus kembali seorang residipis pelaku penjambretan berinisial HM (27) warga Jalan Cengkeh Pasar IB Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun pada Rabu (28/4/21) kemarin. Sementara satu pelaku lagi berinisial NM (28) warga Kota Medan masih dalam buruan unit Jatanras Polres Simalugun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo yang dikonfirmasi pada Jumat (30/4/2021) sore ini, mengatakan penangkapan pelaku HM didasari laporan pengaduan dari Sri Bahatun (52) warga Huta III Nagori Sugarang Bayu Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dengan laporan Polisi Nomor : LP / B / 89 / IV / 2021 / SPKT / POLSEK PERDAGANGAN.

“Setelah penjambretan yang terjadi pada korban bernama Wika Maharani (25) anak dari pelapor, meminta pelapor agar datang ke Klinik Bidan Aisah karena korban dalam kondisinya luka luka,” ujar Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo.

Baca Juga: Satlantas Polres Simalungun Bagi-bagi Masker di Operasi Keselamatan Toba

Karena Klinik Bidan Aisah tutup, lantas korban dibawa ke RSU Karya Husada di Perdagangan untuk mendapatkan pertolongan.

“Saat dirumah sakit lah korban mengaku kepada oarang tuanya kalau tas miliknya telah dirampok dua pelaku tak dikenal saat berboncengan mengendarai sepedamotor bersama temannya Pipin Handika Sari (39) yang terjadi di Jalan Umum Huta III Nagori Bahlias Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun,” ungkap Kasat Reskrim.

Akibat kejadian penjambretan itu pun korban mengalami kerugian berupa uang senilai Rp 1.200.000 dan 1 unit Handphone (Hp) merk Vivo Y12 warna hitam. Tak terima anaknya dirampok Pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Perdagangan.

Setelah dilakukan penyelidikan, hari Rabu (28/4/21) siang sekira pukul 13.00 Wib Kanit Jahtanras Sat Reskrim IPDA Antonyus Hutahayan,  bersama Tim Opsnal nya mengetahui Hp merk Vivo Y12 warna hitam milik korban ada pada Pelaku HM warga Pasar IB Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:Sempat Kabur, 3 Pelaku Perampokan Asal Siantar di Raya Huluan Simalungun Menyerahkan Diri

Lalu Kanit Jahtanras bersama Tim Opsnal pun langsung gerak cepat melakukan pencarian. Selang satu jam kemudian tepatnya pukul 14.00 Wib Pelaku HM di Pajak Lama Perdagangan dan juga turut mengamankan barang bukti HP merk Vivo Y12 warna hitam milik korban dan sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru tanpa plat yang digunakan menjambret.

Saat diinterogasi pelaku HM mengaku menjambret tas korban bersama temannya berinisial MN dengan mengendarai sepedamotor Suzuki Satria FU warna biru tanpa plat.

“Pelaku HM sudah diamankan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pelaku HM itu sebelumnya sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian,” pungkasnya. (hamzah/ril/hm13)

HM (27) warga Jalan Cengkeh Pasar IB Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, tampak diamankan di Polres Simalugun pasca ditangkap kasus penjambretan, Jumat (30/4/21). (ff: ist/mistar)

Related Articles

Latest Articles