16 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Jadi Korban Pencurian, Dewiana Berharap Keadilan dari Kapolres Pelabuhan Belawan

Medan | MISTAR.ID – Dipulangkannya satu dari dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), setelah permohonan penangguhannya dikabulkan Kapolsek Medan Labuhan, kini korban meminta dan berharap agar Kapolres Pelabuhan Belawan, secepatnya meringkus pelaku lain yang masih berkeliaran bebas.

Kepada wartawan korban Dewiana menuturkan rasa kekecewaannya terhadap kebijakan Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari. Selain kebijakannya memulangkan tersangka Riski Septiani usai sehari diamankan dengan alasan penangguhan, dirinya juga kecewa karena lambatnya proses hukum yang didapatnya.

Sementara, pelaku yang lain yakni Rosda Boru Pulungan, tak lain ibu Riski Septiani, hingga kini polisi belum menangkapnya. Bahkan polisi belum mengetahui keberadaan pelaku, juga barang-barang milik korban yang dicuri oleh ibu dan anak itu.

“Sangat kecewa saya dengan kebijakan Kapolsek Medan Labuhan. Satu tersangka sudah diamankan, malah esoknya dipulangkan dengan alasan penangguhan. Sementara pelaku yang lain, Rosda Boru Pulungan sampai kini belum tertangkap. Bahkan barang-barang saya yang dicuri tersangka pun belum diketahui polisi dimana keberadaannya,” tutur korban kepada wartawan, Rabu (20/11/19).

Lantaran tidak mau berharap banyak karena lambannya proses hukum yang dilakukan Polsek Medan Labuhan, korban meminta dan berharap banyak kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, agar secepatnya bisa menangkap Rosda Boru Pulungan yang kini masih berkeliaran bebas.

“Saya meminta dan berharap kepada bapak Kapolres Belawan agar bisa menangkap satu pelaku lagi merupakan ibu dari Riski Septiani yang sudah diterbitkan surat penangkapannya oleh pihak Polsek Medan Labuhan,” katanya.
Menanggapi permintaan dan permohonan korban itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat Whats App Rabu sore belum membalas.

Sebelumnya, Riski Septiani dan ibunya Rosda boru Pulungan (55), Selasa 3 September 2019 sekira pukul 19.00 Wib, datang ke rumah Dewiana. Disitu kedua pelaku mengambil paksa barang-barang berharga milik korban dari dalam rumah berupa TV merk LG dan 1 set big band.

“Awalnya kakak saya punya utang dengan Riski Septiani. Yang utang bukan saya, kenapa barang-barang saya yang diambil mereka? Sama sajakan mereka maling di rumah saya. Mirisnya, kejadian itu disaksikan tetangga saat kedua pelaku masuk dan mengambil barang,” kata Dewiana.

Reporter: Hendra Tanjung
EDitor: Luhut SImanjuntak

Related Articles

Latest Articles