10.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Isi Tas Sandang Ibu Rumah Tangga Ini Mengejutkan, Polres Tebing Tinggi Ambil Sikap

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Lagi-lagi seorang ibu rumah tangga di Kota Tebing Tinggi berurusan dengan penegak hukum. Ibu berinisial JH alias KJ diamankan personil Satres Narkoba Polres Tebing tinggi, karena di dalam tas sandang yang dibawanya ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu.

Ibu rumah tangga berusia 43 tahun itu adalah warga Jalan P Seribu Lk III, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kabag Humas Iptu Agus Arianto, Minggu (12/9/21) via pesan elekteronik mengatakan, ibu rumah tangga itu diamnkan atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 4,24 gram.

Baca Juga: Ngantongi Benda Ini, Tiwi Berurusan dengan Polisi Tebing Tinggi

Dia ditangkap pada Kamis (9/9/21) sore di Jalan P Sumbawa, Kelurahan Persiakan kota itu. Setelah polisi melakukan, ditemukan dari dalam tas sandangnya barang bukti yang diduga sabu tersebut.

Barang bukti seberat 4.24 gram itu kata Iptu Agus, dikemas dalam 24 bungkus kecil plastik transparan. Selain mengamankan barang bukti, tas sandang merek Appeton WG tersebut juga ikut disita.

Tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, KJ terancam Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tutup Iptu Agus Arianto.(naz/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles