9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Ini Cara Polrestabes Medan Musnahkan 35 Kg Sabu

Medan, MISTAR.ID

Pihak Polrestabes Medan memusnahkan 35 Kg narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram ini dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas, Jumat (12/6/20). Pemusnahan narkotika itu dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Wakasat Res Narkoba AKP Dolly Nainggolan.

Kepada wartawan, Kapolrestabes Medan menjelaskan, barang bukti sabu-sabu seberat 35 Kg itu didapat dari hasil pengungkapan polisi dari Jalan Sisingamangaraja Medan, pada 21 Mei 2020. Dalam pemusnahan sabu-sabu itu, polisi turut menghadirkan tersangka IH yang lebih dahulu ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Medan. Selain itu, juga turut mengundang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan, dan dari pihak kejaksaan Medan.

Baca Juga:BNNP Sumut Musnahkan 26 Sabu dan 995 Butir Ekstasi

Sebelumnya, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menembak mati DS (40) pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Sungai Apung Kecamatan Bagan Asahan Kota Tanjungbalai pada, Minggu (31/5/20). Dari tangan DS warga Jalan Teluk Nibung Gang Kelong, Kelurahan Sei Merbau Kota Tanjungbalai, ini polisi mengamankan barang bukti 30 Kg sabu. Kolrestabes Medan menegaskan komitmen terhadap pemberantasan narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 35 Kg. “Ini komitmen kami memberantas narkoba. Mudah-mudahan bisa mengurangi peredaran narkoba di Medan,” jelas Riko.  Dia mengajak agar seluruh pihak berperan aktif memberantas narkoba di mulai dari diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar agar tidak terjerumus dalam penyalah gunaan narkotika.(hendra/hm10)

Related Articles

Latest Articles