11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Ibu yang Aniaya Anak Hingga Lebam di Sei Semayang Kini Tersangka dan Ditahan

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan menetapkan tersangka dan sudah melakukan penahanan terhadap ibu berinisial LS (33) yang diduga menganiaya anak angkatnya yang masih berusia 8 tahun. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengatakan, pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku, Rabu (12/1/22).

“Sudah kita periksa dari kemarin. Yang bersangkutan (LS) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan,” ujarnya, Kamis (13/1/22). Madianta mengatakan, tersangka dijerat UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

“Kita kenakan dua UU, karena korban dianiaya di dalam rumahnya dan korban masih anak-anak,” tegasnya. Soal motif penganiayaan, Madianta belum mau memberikan keterangan. Terduga pelaku, kata Madianta, masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik hingga saat ini.

Baca juga: Anak Lebam Dianiaya Ibu Tiri di Medan, Pelaku Diamankan Polisi

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang anak menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh ibu angkatnya viral di sosial media (medsos) Facebook, Selasa (11/1/22). Dalam akun Facebook Arny Umma, si pengunggah menyebutkan bahwa penganiayaan itu terjadi di KM 13,8 Desa Sei Semayang.

Kuasa hukum korban dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kecamatan Medan Sunggal Jendrial Siregar mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal terungkap jika LS telah berulang kali menyiksa korban. “Ini yang paling parah. Bukan hanya wajah yang menderita luka lebam, tulang bahu korban juga patah akibat dianiaya,” ujarnya.

Jendrial mengatakan, terkuaknya kasus tersebut bermula saat korban yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar (SD) itu datang ke sekolah mengenakan masker dan jilbab. Guru yang curiga dengan memar di wajah korban, kemudian membujuknya untuk memberitahu apa yang terjadi. Awalnya korban tidak mau mengaku. Selanjutnya sejumlah guru meminta korban melepaskan masker dan bajunya. Dari situ diketahui terdapat luka di sejumlah tubuh korban.

“Kemudian guru berinisiatif agar anak tersebut jangan pulang dulu ke rumahnya. Itu ketahuannya pada hari Jumat (7/1/22) dan korban mengaku jika (penganiayaan) itu adalah yang ke sekian kalinya,” sebut Jendrial. Dari pengakuan korban, kata Jendrial, LS juga diduga menyiksa kakak korban yang berusia 14 tahun hingga mengalami lumpuh sementara di bagian kakinya.

Baca juga: Anak Biadab! Tega Aniaya Ibu Kandungnya hingga Tewas

“Si kakak juga mengalami penganiayaan yang sama, sampai lumpuh sementara. Pelaku memukul pakai tangan dan menggunakan rol besi,” katanya. Jendrial menyebutkan, LS melakukan penyiksaan tersebut diduga hanya karena kedua korban bukan anak kandungnya. Sejak di dalam kandungan, korban dan kakaknya dipungut oleh bapak angkatnya berinisial S (37) yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ekspedisi.

“Ibu kandung dan ayah kandung korban, maaf, keluarga kurang mampu. Ibu kandung korban buat perjanjian memberikan hak asuh kepada S. Dimana mereka masih ada hubungan kerabat dengan orang tua kandung korban,” ungkapnya.

S selaku orang tua angkat bersama dengan almarhum istrinya menyayangi korban dan kakaknya seperti anak kandung mereka sendiri. Keceriaan korban berubah drastis saat ibu angkat korban meninggal. S kemudian menikah lagi dengan pelaku LS sekitar empat tahun silam.

“LS juga punya anak kandung perempuan (dari pernikahan sebelumnya). Jadi di rumah itu ada tiga anak-anak, yakni kakak korban, korban dan saudaranya anak kandung dari LS,” bebernya. Sejak saat itu, korban mendapatkan perlakuan kejam. Sang kakak dipaksa membersihkan rumah. Jika tidak mau akan mendapatkan sanksi penyiksaan, begitu juga dengan korban. Keduanya dihajar ketika ayah angkat mereka tak berada di rumah.

Baca juga: Hanya Gegara Mencuri Bumbu Penyedap, Ibu Aniaya Anak Kandung

“Dari pengakuan korban, mereka dipukul saat ayahnya tidak berada di rumah. Ayahnya diketahui sebagai sopir ekspedisi yang sering bekerja ke luar kota. Ayahnya sayang dan peduli sama korban, makanya ayahnyalah yang membuat laporan ke polisi,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles