10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Hitungan Jam! 3 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu Diamankan Polres Siantar

Siantar, MISTAR.ID

Dalam hitungan jam, tim Satnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan 5 orang sekaligus terdiri dari, 3 pengedar dan 2 pemakai narkotika jenis sabu.

Ketiga pengedar itu adalah, Rahmad (27) warga Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara, Agus (19) warga Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur, dan Wahyu Ramadani (19) warga Rambung Merah Kabupaten Simalungun.

Sedangkan, kedua pemakai yakni  warga Jalan Tanah Jawa Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, masing-masing Johan (34) dan Willi Febriandy (27). Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba AKP David Sinaga melalui Kasubbag Humas Polres, Iptu Rusdi Ahya ketika dikonfirmasi, Jumat (31/7/20).

“Mereka diamankan berkat informasi yang langsung ditindaklanjuti tim satnarkoba dengan melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinfokan, pada hari Kamis (30/7/20) kemarin,” ungkap Rusdi seraya membeberkan kronologi penangkapan kelima tersangka tersebut.

Baca Juga:Termakan Umpan, Pengedar Sabu di Siantar Ditangkap

Penangkapan 3 pengedar ini berdasarkan informasi yang diterima tim Satnarkoba, sekira pukul 16.00 WIB. Info itu menyebutkan, akan ada transaksi narkoba di Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, tepatnya di depan SMA Negeri 2.

Di lokasi itu, ada dua orang pria yang dicurigai, satu orang sedang berada di atas sepeda motor dan satu orang lagi yang sedang berdiri-diri. “Mereka sempat melarikan diri, tapi berhasil diamankan. Keduanya bernama Rahmad dan Agus,” ujarnya.

Saat Rahmad diamankan, ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu yang sempat dibuang dari tangan kirinya. Dan dari Agus, terjatuh dari dalam celananya barang bukti berupa 2 paket narkotika diduga jenis sabu. Sepeda motor yang digunakan Agus merek Honda BK 5812 WAJ, turut diamankan.

Ketika kedua tersangka diinterogasi, didapatkan informasi bahwa Rahmad membeli narkotika jenis sabu dari daerah perladangan, di Jalan Suri-Suri Kelurahan Rambung Kabupaten Simalungun. Lalu, sekira pukul 17.30 WIB, personil Satnarkoba melakukan pengembangan.

Baca Juga:Pengedar Sabu Diciduk Dari Warnet

“Tim satnarkoba menggerebek sebuah rumah, dan pada saat itu ada seorang pria yang mencoba melarikan diri, dan pada saat itu terlihat menjatuhkan sesuatu. Pria yang belakangan diketahui bernama Wahyu itu berhasil ditangkap, barang bukti yang dibuang adalah narkotika diduga jenis sabu, berat totalnya 3,11 gram,” cecarnya.

Selanjutnya, dari kantong celana belakang sebelah kanan Wahyu ditemukan uang penjualan narkotika jenis sabu sebanyak Rp152 ribu. “Untuk penyidikan, ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti dikumpulkan dan diamankan ke kantor Satnarkoba,” ujarnya.

Hanya hitungan jam, tepatnya sekira pukul 18.30 WIB, tim Satnarkoba mendapat informasi bahwa di Tanah Jawa Kelurahan, tepatnya di dalam sebuah rumah, ada beberapa orang pria yang sering menggunakan narkoba.

Mendapat info itu,  tim Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke tempat yang diinfokan. Sesampainya di rumah tersebut, tim Satnarkoba langsung masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci. Di dalam rumah, ditemukan dua orang pria, yaitu Johan dan Willi Febriandy.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Medan Timur

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 1,10 gram dari lantai dekat pintu depan di dalam rumah. Bukan itu saja, dari dalam rumah tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya.

Barang bukti itu antara lain yakni, 1 buah bong terbuat dari botol kaca, 1 buah mancis, 2  buah potongan plastik klip, 1 buah botol plastik berisi 3 buah potongan pipet, 1 buah pipa kaca, 1 buah sendok terbuat dari pipet dan 1 buah jarum sumbu yang ditemukan di atas meja diruang tamu.

Lalu, dari kantung celana depan sebelah kanan Willi, ditemukan 1 unit Hp Nokia. Dan dari dari kantung celanan depan sebelah kiri Johan ditemukan 1 unit Hp Nokia. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Satnarkoba,” tegasnya.(ferry/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles