7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Hingga Malam Hari, Kejari Periksa Dokumen Dana Hibah KPU Sergai Rp36,5 Miliar

Medan, MISTAR.ID

Tim penyidik Pidsus Kejari Serdang Bedagai, Kamis (21/5/21) malam, masih melakukan pemeriksaan dokumen pemakaian dana hibah Pilkada Tahun Anggaran 2019/2020 senilai Rp36,5 miliar, yang berlangsung di Kantor KPU Serdang Bedagai.

“Sampai malam ini prosesnya pemeriksaan dokumen dana hibah masih berlanjut oleh tim penyidik yang dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Sergai Elon Pasaribu,” ucap Kasi Penkum Kejati Sumatera Utara Sumanggar Siagian kepada wartawan, Kamis (20/5/21).

Lebih lanjut, Juru Bicara Kejati Sumatera Utara ini pun menegaskan, pemeriksaan dokumen ini berkaitan dengan proses penyidikan dana hibah senilai Rp36,5 miliar yang saat ini tengah berjalan.

Baca Juga:Jaksa Geledah Kantor KPU Sergai, Kejatisu: Soal Dana Hibah Pilkada 

Sumanggar pun menerangkan, sejumlah saksi baik itu dari komisioner, sekretaris hingga bendahara KPU Serdang Bedagai telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Masih menurutnya, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaan dana hibah Pilkada tahun 2019/2020 tentunya akan dibawa dalam serangkaian pemeriksaan lanjutan oleh pihak penyidik.

Namun yang pasti, Lanjut Sumanggar, pihaknya masih menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan dokumen oleh penyidik di KPU Serdang Bedagai.(amsal/hm10)

Related Articles

Latest Articles