12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Hendak Transaksi Narkoba di Rumah Kosong, Ridho Ditangkap

Tebing Tinggi, Mistar.ID

Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi ciduk seorang pemuda berinisial Arn alias Ridho (22) warga Jalan Kunyit Lingkungan, Kelurahan Durian, Kecakatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, saat akan melakukan transaksi narkoba, di salah satu rumah kosong yang teletak di Jalan Asrama, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (22/01/22).

Dari tangan pelaku diamankan 1 bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,82 gram dan 1 unit handphone.

Kasat Natkoba M.Yunus Tarigan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Jumat (28/1/22) Via WhatsApp, membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku narkoba saat akan transaksi di rumah kosong, pelaku diamankan atas informasi masyarakat melalui telepon.

Baca juga:Kapolres Tebing Tinggi Temu Warga di Posko Kampung Tangguh Narkoba

Usai diintrogasi polisi, pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya. Kini pelaku sudah diamankan dan terancam dijerat pasal 114 ayat (1) subs dan pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009. (naz/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles