14.5 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Hendak Larikan Yamaha Mio, Pemuda 20 Tahun Diamankan Warga

Medan, MISTAR.ID

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan warga saat akan melarikan sepeda motor dari Toko King Jaya Jalan Sutrisno Medan, Selasa (16/11/21).

Pelaku adalah Ferdi Aditia (20) warga Jalan Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Usai diamankan, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Medan Area.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, saat itu korban Angelina (19) warga Jalan Lorong Aman, Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan hendak bekerja di Toko King Jaya.

Baca juga:Nekat Beraksi Siang Bolong, Pelaku Curanmor di Simalungun Diciduk

“Setibanya di lokasi, korban kemudian memarkirkan sepeda motornya di samping toko dan mulai bekerja,” ujarnya, Rabu (24/11/21).

Saat sedang sibuk bekerja, kata Philip, sekitar pukul 11.45 WIB korban mendengar suara ribut-ribut di depan toko. Korban kemudian keluar dan melihat pelaku yang hendak mencuri sepeda motornya sudah diamankan warga.

Tanpa perlawanan, pelaku kemudian diboyong ke Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:Pelaku Curanmor dan 2 Penadah Diringkus Polres Asahan

“Kita menerima tersangka dan barang bukti berupa kunci T dan sepeda motor Yamaha Mio BK 5471 AAI serta 1 Lembar STNK,” sebutnya.

Philip mengatakan, saat ini tersangka sudah ditahan. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui dimana saja pelaku pernah beraksi.

“Tersangka kita persangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles