6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Hendak Jual Sabu di Kuala Tanjung, Pemuda Diringkus Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Personel Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali meringkus seorang pria yang diduga hendak menjual narkotika jenis sabu di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Saat diringkus, dari tersangka SB alias Isul (26) warga Dusun II Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, ditemukan dua paket kecil narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik klip transparan dengan berat brutto 0,28 gram.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan membenarkan diringkusnya tersangka penjual sabu, Kamis (22/9/22). Disebutkan, tersangka yang hendak bertransaksi sabu tidak jauh dari rumahnya diringkus berdasarkan laporan masyarakat, Rabu (14/9/22) sekira pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:Jual Sabu ke Polisi, Warga Medan Diringkus di Batu Bara

Dijelaskan Sastrawan, pengungkapan berawal pada Rabu tanggal 14 September 2022 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu anggota Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang akan melakukan transaksi narkotika di Dusun Pematang Jago, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka.

Atas informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit II Iptu P Tamba melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan ke lokasi dimaksud. Pada penggrebekan tersebut petugas berhasil meringkus SB alias Isul. Setelah digeledah, ditemukan 2 paket kecil sabu yang kepemilikannya diakui tersangka untuk dijual. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Hingga saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap terduga pemasok sabu kepada SB alias Isul,” pungkas Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan.(ebson/hm15)

Related Articles

Latest Articles