10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Viral di Medsos, Pria Isoman di Toba Diikat Lalu Dipukuli Pakai Kayu Karena Positif Covid-19

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Akun Instagram @jhosua_lubis bikin heboh dunia maya. Pasalnya, akun ini memposting video kekerasan yang dilakukan beberapa orang pria terhadap seorang pria yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) lantaran positif Covid-19. Kejadian ini diketahui terjadi di Kabupaten Toba, Sabtu (24/7/21).

Seorang pria yang dipukuli secara massal dengan membabi buta itu disebut-sebut bernama Selamat Sianipar berusia 45 tahun. Amukan masyarakat terhadap warga Desa Sianipar Bulu Silape, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba itu berawal dari Selamat Sianipar terpapar (positif) Covid-19 berdasarkan hasil tes swab antigen.

Lewat postingan video tersebut, sejumlah warga mengikatnya bahkan menariknya dan memukuli dengan kayu sehingga Selamat Sianipar merasa tubuhnya sakit.

Baca Juga:Usai Isoman Covid-19, Seluruh ABK SV Miclyn Tinggalkan Sumut

Dari caption akun Instagram @ jhosua_ lubis menulis, kalau Selamat Sianipar merupakan saudara dari mamaknya (orang batak menyebutnya tulangnya). Pemilik akun itu mengaku tinggal di Depok, Jawa Barat.

Dalam caption itu juga, pemilik akun turut menulis kronologis dan katanya Selamat Sianipar dinyatakan positif Covid-19 sesuai hasil tes swab antigen. Oleh dokter, Selamat diminta untuk melakukan isolasi mandiri (Isoman) pada 22 Juli 2021.

Dalam instagram akun @jhosua_lubis menyebutkan, masyarakat di sana tidak menerima keberadaan Selamat yang tengah melakukan Isoman di rumahnya di Kampung Bulu Silape. Lalu Selamat dijauhkan dari Kampung Bulu Silape dan kembali ke rumahnya.

Dengan kembalinya Selamat ke rumahnya, masyarakat pun tidak terima. Sehingga warga tersulut emosi dan mengikatnya bahkan memukuli dan menyeretnya di tanah.

Baca Juga:Bertambah 42 Kasus, Covid-19 di Toba Tembus 1.393 Infeksi

“Awalnya Tulang saya terkena Covid-19. Dokter menyuruh isolasi mandiri. Tetapi masyarakat tidak terima, akhirnya dia dijauhkan dari kampung Bulu Silape. Dia kembali lagi ke rumahnya tetapi masyarakat tidak terima. Malah masyarakat mengikat & memukuli dia. Seperti hewan & tidak ada rasa manusiawi,” tulis Jhosua di Instagramnya.

Pasca peristiwa yang memilukan tersebut, pihak keluarga Selamat Sianipar disebut merasa keberatan. Warga yang tinggal di sana perlu edukasi dari pemerintah tentang Covid-19 terhadap masyarakat.

“Kejahatan kemanusiaan ini diatur dalam Undang-Undang No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia,” sebutnya lagi pada caption pada video yang ia posting.

Baca Juga:Waspada! Kasus Covid-19 di Toba Terus Melonjak

“Hukum Indonesia juga tegas melarang penyiksaan. Konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, menyatakan hak untuk bebas dari penyiksaan adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Hak untuk bebas dari penyiksaan juga tertuang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” ungkapnya.

Untuk itu, pemilik akun Jhosua Lubis berharap keadilan ditegakkan terhadap Selamat Sianipar. “Kami berharap keadilan ditegakkan setegak-tegaknya kepada Presiden & Wakil Presiden, Pemerintah & Aparatur Negara untuk menindaklanjuti kejadian ini,” pintanya.

Sementara Jhosua Lubis yang dihubungi wartawan melalui ponselnya mengatakan, saat ini Selamat Sianipar berada di rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan. Katanya, peristiwa penganiayaan itu terjadi Kamis (22/7/21) lalu. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles