12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Hanya Karena Dilempar Mancis, Jamilah Polisikan Suami

Batu Bara, MISTAR.ID

Tidak terima dilempar matanya dengan mancis, Jamilah (38) warga Dusun V Desa Bulan Bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara melaporkan Iskandar (40), yang tak lain suaminya sendiri ke Sat Reskrim Polres Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang Gunanti Hutabarat, Senin (10/8/20), membenarkan pengaduan tersebut. Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang diterima Sat Reskrim Polres Batu Bara dilaporkan Jamilah pada, Sabtu (8/8/20).

Jamilah mengadukan suaminya sendiri, Iskandar hanya karena sang suami melemparnya dengan mancis. Lemparan mancis ke arah mata kanan korban mengakibatkan bola mata wanita ini memerah.

Baca Juga:855 Kasus KDRT Terjadi Sejak Awal Tahun Hingga Mei 2020

Peristiwa tersebut terjadi, Selasa 4 Agustus 2020 sekira pukul 04.00 WIB, di dalam rumah pasangan suami istri (pasutri) di Dusun V Desa Bulan Bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

Namun, Jamilah baru membuat laporan ke SPKT Sat Reskrim pada, Sabtu (8/8/20), sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/315/VIII/2020/SU/Res.Batu Bara. Untuk menguatkan pengaduannya, Jamilah mengajukan dua saksi yakni, Marliana (30) dan Ridwan (60) keduanya warga Desa Bulan Bulan. (ebson/hm10)

Related Articles

Latest Articles