10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Hanya Gara-gara Ambil Berondolan Sawit, Remaja Novita Sari Dibunuh

Asahan, MISTAR.ID

Tim Gabungan Unit Jatanras Polres Asahan berhasil membekuk 3 pria pelaku pembunuhan Novita Sari (14) alias Pirang, warga Dusun XIII Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Selasa (10/3/2020). Kapolres AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan,ketiga tersangka merupakan petugas keamanan perusahaan perkebunan swasta PT CSIL.

“Ketiga tersangka yang kita amankan diduga pelaku pembunuhan korban atas nama Novita Sari,” kata Kapolres, Rabu (11/3/2020).

Ketiga tersangka dengan inisial R.S (44) warga Dusun III Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang, D..A (38) warga Dusun II Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat dan S H (54) warga Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan mengungkapkan, motif para tersangka menghabisi korban karena sakit hati. Pasalnya ketiga tersangka telah mengingatkan korban untuk tidak mengambil brondolan buah sawit di areal perkebunan PT CSIL, namun korban tidak mengindahkan teguran tersebut, bahkan korban justru melakukan perlawanan dan melontarkan kata-kata bernada kasar.

Merasa dilecehkan salah satu tersangka R S langsung mencekik leher korban dan menjatuhkan korban ke tanah, kemudian tersangka lainnya D.A.mengambil batu dan memukulkannya ke dagu korban. Tindakan kedua tersangka itu diikuti rekannya S.H. dengan memukul korban menggunakan pelepah sawit, kemudian menyeret korban dan memasukkan korban ke dalam parit.

Dari para tersangka dilokasi kejadian petugas mengamankan barang bukti berupa 1 pasang sandal korban, batu yang digunakan untuk memukul korban, 3 unit handphone, 1 unit sepedamotor milik korban dan 3 unit sepedamotor milik para tersangka.

Sebelumnya, berawal dari ditemukannya sepedamotor Yamaha Vixion yang biasa digunakan korban untuk mencari brondolan sawit oleh pihak keluarga. Jasad korban ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi sepedamotor, Senin (9/3/2020).

“Saat ini, ketiga pelaku sudah kita amankan di Kantor Sat Reskrim Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan untuk mengetahui motif lebih lanjut,” ujar kasat reskrim AKP Adrian Risky Lubis yang didampingi kanit jatanras Iptu Muyoto.

Reporter: Azhar Nasution
Editor: Edrin

Related Articles

Latest Articles