10.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Hana Hanifah Jadi Korban Perdagangan Manusia

Medan, MISTAR.ID

Artis FTV, Hana Hanifah (23) ditetapkan menjadi saksi dan korban atas perdagangan manusia. Sementara, R ditetapkan menjadi tersangka mucikari bersama J yang berada di Jakarta.

“Saudara R ini yang menjemput Hana Hanifah dari bandara menuju hotel, dan membantu Hana Hanifah selama di Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dalam paparannya, Selasa (14/7/20) malam, di Mapolrestabes Medan.

R diketahui selama ini yang berkomunikasi dengan J di Jakarta. Kesehariannya, R menurut Riko merupakan supir taksi online. “R diamankan di lobi salah satu hotel di Medan pada, Minggu (12/7/20). Dari R, diketahui HH sedang bersama A di salah satu kamar hotel,” ujarnya.

Baca Juga:Diduga Terlibat Prostitusi, Artis Ibu Kota Diamankan Polrestabes Medan dari Hotel

Terkait J, Kapolrestabes mengatakan akan mengirim tim ke Jakarta untuk menangkapnya. “Dugaan sementara J mucikari,” tandas Riko.

Dikatakannya, dari percakapan chat di handphone Hana Hanifah, diketahui Hana Hanifah sudah setahun melakukan hal ini. “Ada di Jawa Timur, salah satu kabupaten di Sumatera Selatan, Jawa Barat dan Kalimantan, pengakuannya, orang-orang ini dikenalkan oleh J,” sebut Riko.

Sementara, A yang berada di dalam kamar berdua dengan Hana Hanifah menjadi saksi dalam kasus ini. A merupakan warga Medan namun ber KTP Pekanbaru, Riau. “Ia ngakunya karyawan swasta,” ujar Riko.

Sementara, Hana Hanifah meminta maaf kepada warga Medan. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan jajarannya karena memperlakukannya dengan baik. “Saya mohon maaf kepada masyarakat Medan,” katanya didampingi pengacaranya Maci Ahmad. (edrin/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles