22 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Guru Bejat di Cianjur Sodomi Muridnya Berkali-kali

Cianjur, MISTAR.ID

Aksi bejat oknum guru terhadap muridnya terus terulang di negeri ini. Kali ini di Kabupaten Cianjur, seorang oknum guru MTs Yusuf Hidayat (31), diduga menjadi pelaku pencabulan dan sodomi anak didiknya.

Tipu daya yang dilakukan oknum guru bejat dalam menjerat korbannya beragam. Mulai dari mengiming-imingi akan memberi pelajaran tambahan, materi baru ekstrakulikuler hingga memberi perhatian pada korban agar bisa menjalin kedekatan serta menjalankan aksi bejatnya itu.

Kapolsek Campaka AKP Tio mengungkapkan, pelaku mulanya mendekati korban yang masih berusia 14 tahun dan baru masuk di salah satu MTs di Kecamatan Campakamulya, tempat tersangka pelaku mengajar.

Korban diajak menginap di sekolah, dengan dalih berlatih pramuka dan akan diberikan pelajaran tambahan.

“Awalnya tersangka memang memberikan pembelajaran tambahan ketika korban mau menuruti untuk menginap di sekolah,” kata Tio kepada, Senin (27/4/20).

Tersangka terus memberikan perhatian lebih kepada korban sehingga korban merasa nyaman. Selanjutnya tersangka mengatakan bahwa dirinya sayang terhadap korban dan kemudian melakukan perbuatan cabul hingga menyodomi korban.

“Tersangka memperlakukan korban seperti seorang kekasih. Apabila ada kesempatan, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya. Dari pengakuan pelaku, dia sudah 20 kali menyodomi korban,” ucapnya.

Guru cabul itu diamankan jajaran Polsek Campaka setelah pihak keluarga korban melapor.

Tio menambahkan, atas tindakannya tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat 1 dan 2 junto pasal 76 E, Undang-undang nomor 17 / 2016, tentang penetapan PP pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Tersangka pelaku sudah diamankan di Mapolsek Campaka. Terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” ujarnya.

Sumber : Detik
Editor : Mahadi

Related Articles

Latest Articles