10.3 C
New York
Monday, May 13, 2024

Guru Bejat Cabuli 45 Siswi SMP di Batang, Polisi: Ada Kelainan Seksual

Batang, MISTAR.ID

Sebanyak 45 siswi menjadi korban pencabulan oleh guru agama SMP Negeri di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Pelaku adalah AM (33), guru agama berstatus ASN melakukan kejahatan seksual mencabuli sebanyak 35 siswa dan memperkosa 10 siswa.

Pelaku menjalani pemeriksaan dari tim psikologi Polda Jateng, dan mendapatkan hasil bahwa guru agama tersebut memiliki kelainan seksual.

“Tim psikologi Polda Jateng menyampaikan pelaku memiliki ketertarikan kepada lawan jenis, tetapi yang berlebihan atau hiperseksual,” ujar Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, Jumat (9/9/22).

Baca juga:Dosen Di Semarang Perkosa Mahasiswi Disertai Ancam Nilai

Sebelumnya diberitakan, dari hasil penyelidikan, tersangka ternyata sudah melakukan perbuatan asusila tersebut sejak tahun 2020 hingga 2022. Pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya di tiga tempat yaitu ruang OSIS, gudang mushola dan kelas.

Bertambah Jadi 45 Orang, Begini Kondisinya Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pelaku memanfaatkan jabatan sebagai pembina OSIS untuk melakukan aksi terhadap siswi di sekolahnya.

“Tiga tempat tersebut digunakan tersangka untuk melakukan pencabulan dan pemerkosaan kepada para korban,” jelasnya saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Rabu (7/9/22).

Dia menjelaskan, sampai saat ini sudah teridentifikasi 10 siswi yang menjadi korban pemerkosaan. Selain itu ada sekitar 35 siswi menjadi korban pencabulan.

“Semua korban adalah muridnya,” kata dia. Tersangka juga mengaku melakukan tindak pencabulan dan pemerkosaan dengan dalih tes kedewasaan dan kejujuran saat melakukan pemilihan anggota OSIS.

“Korban juga bermacam-macam mulai dari kelas 7, 8 dan 9,” imbuhnya.

Bahkan, tersangka terakhir kali melakukan pencabulan pada hari kemerdekaan 17 Agustus lalu.

“Terakhir tersangka melakukan perbuatan asusila tersebut setelah upacara 17 Agustus 2022,” jelasnya.

Baca juga:Putrinya Diduga Diperkosa, IRT Asal Medan Temui Hotman Paris Hutapea

Untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, Polda Jateng juga sedang melakukan penyelidikan di beberapa sekolah lain sebelum tersangka mengajar di Kabupaten Batang.

“Sebelumnya tersangka juga pernah mengajar di SD dan SMP di luar Batang tapi belum ada laporan,” paparnya.

Sampai saat ini ada beberapa barang bukti yang telah diamankan oleh polisi. Seperti, surat Keterangan Visum et Repertum (VER), pakaian korban, dan pakaian tersangka.

“Tiga alat bukti itu sudah kita amankan,” imbuhnya.

Dalam penanganan kasus kejahatan seksual di Kabupaten Batang tersebut, Polda Jateng juga menggandeng beberapa instansi pemerintahan daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kita akan membuat pelaku kejahatan di Jateng tak nyaman,” tegasnya. (kompas/hm06)

Related Articles

Latest Articles