12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Gunakan Teknologi Pemindai Wajah, Polri Pastikan Djoko Tjandra Asli Telah Ditangkap

Jakarta, MISTAR.ID

Setelah ditangkap di Malaysia, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri, melakukan pencocokan wajah buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, dengan teknologi pemindai wajah.

Pencocokan itu dilakukan guna menghindari kekeliruan dan memastikan orang yang ditangkap adalah benar Djoko Tjandra.

“Hasil pencocokan wajah oleh Inafis dan hasil memang benar Djoko Tjandra,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/20).

Berdasarkan hasil pencocokan oleh Inafis itu diketahui tingkat kecocokannya mencapai 98,05 persen.

Baca juga: Wujud Syukur, Kabaharkam Polri Serahkan Sapi Kurban ke PWNU Sumut

Dalam proses pencocokan itu, foto wajah yang disandingkan adalah foto Djoko Tjandra memakai bahu tahanan warna oranye dan pas foto yang digunakan Djoko Tjandra saat membuat e-KTP.

Lebih lanjut, Argo menyampaikan saat ini Polri terus melakukan penyelidikan terhadap Djoko Tjandra setelah akhirnya berhasil diringkus di Malaysia.

“Kami mohon doa dari rekan-rekan agar proses penyelidikan ini cepat selesai dan kita bisa menyampaikan apa yang terjadi,” ucap Argo.

Pelarian 11 tahun Djoko Tjandra berakhir setelah ditangkap di Malaysia pada Kamis (30/7/20) lalu. Pada malam hari Djoko Tjandra langsung dibawa ke Indonesia.

Djoko Tjandra tiba di Jakarta lewat Bandara Halim Perdanakusuma didampingi oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Kapolri Cabut Maklumat Tentang Covid-19

Pada Jumat (31/7/20) Bareskrim Polri telah resmi mengeksekusi atau menyerahkan Djoko Tjandra. Kini Djoko Tjandra resmi menjalani masa penahanan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri untuk sementara waktu.

Pelarian Djoko Tjandra ini diketahui turut melibatkan sejumlah aparat penegak hukum yang telah diberi sanksi berupa pencopotan jabatan.

Polri diketahui telah mencopot tiga jenderalnya karena tersandung kasus Djoko Tjandra, yakni Brigjen Prasetijo Utomo yang dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional, dan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia.(cnn/hm07)

Related Articles

Latest Articles