12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Gelar Operasi Anti Premanisme dan Pungli, Polres Simalungun Amankan 15 Pelaku

Simalungun, MISTAR.ID

Kapolres Simalungun dan Polsek sejajaran melakukan operasi anti premanisme, dan pungutan liar di wilayah Kabupaten Simalungun, dan berhasil mengamankan 15 orang pelaku pungutan liar (Pungli) di beberapa lokasi pada, Sabtu (12/6/21).

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari seluruh personel polres simalungun untuk melaksanakan petunjuk dan arahan dari Pimpinan Polri, untuk memberi efek jerah para pelaku tindakan premanisme serta pungutan liar yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Untuk itu saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melawan para pelaku premanisme, apabila ada masyarakat yang mengalami tindakan kekerasan, atau aksi-aksi premanisme serta pungutan liar yang tidak jelas jangan takut untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, langusung datangi polsek-polsek terdekat, kami siap membantu seluruh masyarakat agar tetap terciptanya kemananan serta ketertiban masyarakat” ucap Kapolres Simalungun, melalui rilis tertulisnya, Minggu 13 Juni 2021.

Baca Juga: Operasi Premanisme, Polsek Medan Baru Ringkus 43 Orang yang Sering Meresahkan Masyarakat

Dalam pembacaan hasil operasi anti premanisme dan pungli Polres Simalungun disampaikan bahwa, Sat Reskrim menangkap enam orang pelaku pungli yang terdiri empat pungli di Jalan Asahan KM 20 Nagori Sahkuda Bayu Kecamata Gunung Malela, yakni berinisial Ar alias Fandi (24), Sut (46), IST (43) dan AP (31). Dari keempat pelaku warga Huta III Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun itu disita barang bukti uang sebesar Rp 41.000.

Kemudian satu orang berinisial HM alias Anang (51) warga Nagori Parlanaan Kecamatan Bandar yang pungli truk masuk ke PT Unilever Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, dengan barang bukti disita uang sebesar Rp 20.000, dan 1 buah blok notes sebagai bukti pembayaran.

Kemudian satu orang berinisial Don (34) warga Emplasmen Bahjambi, Kecamatan Jawa Maraja yang pungli di Jalan Umum Emplasmen Bahjambi dengan barang bukti disita uang sebesar Rp 30.000 dan 1 buah kuitansi bukti pembayaran.

Baca Juga: Jika Belum Tindak Premanisme, Kapolda dan Kapolres Bakal Ditegur Kapolri

Kemudian Polsek Bangun menangkap tiga orang pelaku pungli dijalan Perdagangan Nagori Perdagangan I Kecamatan Bandar, masing masing berinisial HP (29), BS (41) dan SS (28) dengan barang bukti uang Rp 26.000.

Polsek Serbelawan menangkap tiga pelaku pungli dijalan Medan Dolok Melangir Kecamatan Dolok Batu Nanggar berinisial Nur (68), HS (36) dan RS (47) dengan barang bukti uang Rp 20.000.

Lalu Polsekta Tanah Jawa menangkap tiga orang pelaku pungli dijalan Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa berinisial Ram (19), SN (24) dan DS (19) dengan barang bukti uang Rp. 30.000.(Roland/Rel/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles