5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Gelapkan Sepedamotor Teman, Warga Medan Diamankan Polsek Dolok Merawan

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polres Tebing Tinggi melalui Personil Polsek Dolok Merawan mengamankan seorang pria terduga pelaku penggelapan sepedamotor berinisial AS alias Sopyan (21) warga Paya Rumput, Gang Sengkol Medan Martubung.

Ia diamankan terkait dugaan penggelapan sepedamotor milik korban Edi Rahmadi (47) warga Dusun IV Selapa Ulu, Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Petugas menjemput AS, Kamis (7/10/21) di wilayah Medan.

Kapolsek Dolok Merawan melalui Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto, Jumat (8/10/21) membenarkan penangkapan AS, menindaklanjuti laporan Polisi dengan nomor: LP/ B/ 30/ X/ 2021/ Polsek Dolok Merawan/ Polres Tebing Tinggi/ Polda Sumut, tertanggal 7 Oktober 2021.

Baca Juga:Maling Sepedamotor Nyaris Tewas Dimassa di Deli Serdang

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 1 buah STNK sepedamotor Honda Mega Pro BK 6497 TAD. Selanjutnya AS bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Dolok Merawan.

Sementara korban dalam laporannya kepada petugas mengatakan, sebelumnya pelaku meminjam sepedamotor miliknya dengan alasan mau ke tempat saudaranya di kampung Sibanganding, Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

“Lalu saya kasih pinjam. Tapi sepedamotornya tidak kunjung dikembalikan makanya saya melaporkan masalah ini ke polisi,” kata korban. (naz/hm12)

Related Articles

Latest Articles