18.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Gelapkan Motor Teman, Warga Langkat Ditangkap Polsek Medan Kota

Medan, MISTAR.ID

Petugas Tekab Polsek Medan Kota meringkus pelaku penggelapan Riko Pranata (26), di Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Senin (30/3/20).

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, mengatakan tersangka warga Jalan Alur 2 Baru, Kampung Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Awalnya mendatangi rumah temannya Juliana (36) warga Jalan Jati III, Gang Srikandi pada Jumat (27/3/20).

“Tersangka kita tangkap setelah keberadaannya diketahui di Kecamatan Babalan,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Kamis (2/4/20).

Dijelaskan Yaqin, kedekatan pertemanan itu telah disalah gunakan tersangka. Dia meminjam sepeda motor korban di rumahnya dengan alasan untuk membeli keperluannya.

Namun, sejak saat itu tersangka tak pernah mengembalikannya. Kemudian korban melaporkan kasus tersebut sesuai LP/100/K/II/2020/SU /Polrestabes Medan/Sek Medan Kota.

Kepada penyidik, sambung Yaqin, tersangka mengakui perbuatannya. Dia telah menjual sepeda motor temannya itu dan uangnya telah habis digunakan.

“Tersangka mengaku telah menjual sepeda motor korban seharga Rp1.700.000 dan sudah membelikannya baju dan celana serta kebutuhan lainnya,” pungkasnya.*

Reporter : Saut
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles