12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Gasak Sepeda Motor Dari Showroom, Kaki Tersangka Diterjang Timah Panas

Medan, MISTAR.ID

Dua bulan dalam pengejaran polisi usai menggasak sepeda motor dari showroom (dealer), di Jalan Mandala By Pass 111 Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai, personil Satreskrim Polsek Medan Area akhirnya melumpuhkan kaki Iskandar (30) dengan timah panas.

Aksi yang dilakukan tersangka ini terjadi, Jumat (3/4/20) pagi, dan korban Rijhon Hutasoit (38) membuat pengaduan ke Polsek Medan Area dengan No LP 253/K/IV/2020/SPKT Medan Area 4 Maret 2020.

Setelah dua bulan dalam pencarian, Jumat (5/6/20), pelarian tersangka berakhir. Dia diringkus polisi di Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan.

Baca Juga:Dua Pelaku Curanmor Lumpuh Dipelor, 25 Motor Diamankan Polisi

Parahnya lagi, tersangka melakukan perlawanan saat dibawa petugas guna mencari barang bukti, sehingga petugas melakukan tindakan dengan melumpuhkan kakinya dengan timah panas.

Selanjutnya, dia diboyong ke kantor polisi usai mendapatkan pertolongan medis di RS Bhayangkara Medan.

Dalam pengakuannya kepada petugas, tersangka mengakui jika dirinya telah mencuri sepeda motor Suzuki GSX BK 3538 AIG berikut 2 unit Hp merk Samsung dari dalam showroom milik korban.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” ujar Kompol Faidir Kapolsek Medan Area kepada wartawan.(hendra/hm10)

Related Articles

Latest Articles