5.9 C
New York
Monday, April 22, 2024

Gara-gara Terus Diteror Tagih Utang Pinjol, Seorang IRT Gantung Diri

Jakarta, MISTAR.ID
Tak tahan diteror ditagih utang dari pinjaman online (Pinjol), WPS (38) warga Desa Selomarto Kecamatan Giriwoyo Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Ibu rumah tangga (IRT) itu ditemukan tewas gantung diri di teras rumahnya. Paur Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono, Minggu (3/10/21) menyatakan, jasad korban ditemukan tewas menggantung diri di teras depan rumahnya oleh mertua WPS, Sabtu (2/10/21) pagi.

Penemuan mayat korban dalam kondisi gantung diri bermula saat mertua korban keluar rumah usai bangun tidur. Setelah berada didepan rumah, mertua korban kaget melihat jasad WPS sudah meninggal menggantung di teras rumah korban.

“Mertua korban langsung berteriak memanggil suami WPS untuk menurunkan korban,” kata Iwan. Hasil pemeriksaan jasad korban, kata Iwan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban dipastikan meninggal karena bunuh diri.

Baca Juga:Istrinya Sering Disuruh Ngutang Pada Pinjol dan Tetangga, Suami Bakar Kakak Ipar di Taput

Iwan mengatakan, keterangan suami korban menyebutkan, sebelum ditemukan tewas gantung diri, WPS bersikap aneh lantaran memiliki banyak masalah. Setelah ditanya suaminya, WPS memiliki banyak utang di beberapa pinjaman online (pinjol) dan bank plecit alias rentenir.

“Dan akhir-akhir ini korban sering mendapatkan teror dari pinjol sehingga membuat WPS frustasi,” jelas Iwan. Sebelum bunuh diri, WPS menuliskan wasiat pada sebuah buku agenda miliknya dan beberapa lembar kertas.

Selain meminta maaf kepada keluarga karena membuat malu, korban juga menuliskan perincian utangnya ke belasan pinjol.

“Hasil olah TKP ditemukan beberapa lembar dan buku yang berisi wasiat korban. Korban menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya dan menuliskan perincian utangnya kepada pinjol dan bank plecit,” jelas Iwan.

Baca Juga:Penagih Pinjol Ancam Bunuh Keluarga Nafa Urbach

Dari buku berisi wasiat yang ditemukan polisi, korban memiliki utang hingga total puluhan juta kepada belasan pinjol. Berikut isi wasiat korban yang ditulis:

“Mas nanti kalo sudah nemuin surat ini, jangan nangis, tetap jaga Rara Riri. Memang aku bisanya membuat susah kamu. Maafin aku ya Mas. Mungkin dengan jalan ini bisa membuat hidupku tenang. Maafin ya Mas aku minta beribu-ribu maaf. Aku mati meninggalkan aib bagi keluarga ini. Mungkin sudah jalan hidupku. Di buku hitam kecil itu ada semua data orang yang aku hutangi. Sampaikan permohonan maafku kepada mereka. Kalau bisa hutangku di bayar pelan-pelan. Sekali lagi aku minta maaf. Aku sudah tidak kuat. Aku sudah tidak kuat lagi ini. Ini sudah jalankua. Dan tolong sampaikan permintaan maafku kepada orang selalu baik kepada diriku.”(kpc/hm10)

Related Articles

Latest Articles