7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Gara-gara Pukul Security, Oknum PNS Rutan Tanjung Gusta Kedapatan Miliki Ganja

Medan, MISTAR.ID

Kedapatan memiliki daun ganja, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Aspian (54) dibekuk personil Reskrim Polsek Medan Baru, dari pusat perbelanjaan Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto Medan.

Ketika kasusnya dipaparkan pihak kepolisian , Jumat (21/8/20), tersangka yang merupakan warga Jalan Tengah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota itu dibekuk pada Rabu (12/8/20) sekira pukul 19.30 Wib. Malam itu, Aspian datang berkunjung ke pusat perbelanjaan Plaza Medan Fair. Tepatnya di pintu lobi utama Plaza Medan Fair, tersangka tanpa mengenakan masker ditegur oleh pihak security.

Namun tersangka tidak terima atas teguran tersebut. Lantas tersangka
mengambil sepotong balok kayu yang diselipkannya di balik bajunya dan kemudian memukulkannya ke petugas security tersebut. Petugas security lalu menangkisnya.

Baca Juga:Mantan Anggota DPRD Sumut Meninggal Saat Berwudhu di Lapas Tanjung Gusta

Ketika perseteruan itu berlangsung, bersamaan personel Reskrim Polsek Medan Baru yang kebetulan sedang berada di lokasi, segera mengamankan situasi. Polisi yang menaruh curiga terhadap tersangka lalu melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

Alhasil, dari dalam tas milik tersangka petugas menemukan 5 batang rokok dan 4 lembar kertas tiktak, serta sisa pakai daun ganja kering. Tersangka yang tidak bisa berkutik, kemudian diboyong petugas ke Polsek Medan Baru guna proses pemeriksaan (penyidikan) lebih lanjut.

Kepada polisi tersangka mengakui jika barang bukti tersebut benar miliknya dan rencananya akan diberikan kepada teman kerjanya di Rutan Tanjung Gusta Medan.

“Atas perbuatannya kini oknum PNS itu dipersangkakan dengan Pasal 114 (1) Subs 111 (1) Subs 127 huruf a UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara,”ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo Sik kepada wartawan. (hendra/hm01)

Related Articles

Latest Articles