8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Pemilik Warung Makan Dianiaya Pelanggan

Simalungun, MISTAR.ID

Pemilik warung makan berinisial WA warga Jalan Haranggaol, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun dianiaya hingga memar di bagian wajahnya, Jumat (2/4/21).

Tidak terima dengan penganiayaan itu, WA langsung melaporkan pelaku berinisial H (27) warga Medan ke Mapolsek Parapat. Menurut warga sekitar, kejadian itu bermula ketika pelaku hendak makan siang bersama keluarga di warung tersebut. Pelaku kemudian menyuruh korban memanaskan ikan goreng dan bakwan yang sudah masak.

Selanjutnya, usai dipanasi, korban mengantar pesanan pelaku dan menyajikannya di meja makan. Namun, oleh pelaku tiba-tiba marah sembari mengatakan membatalkan semua pesanan. “Pelanggan juga sempat mengeluarkan cakap kotor yang ditujukan kepada korban usai melakukan pembayaran,” kata Marga Manik, warga sekitar.

Baca Juga:Diduga Melakukan Perusakan dan Penganiayaan, Oknum Ketua DPD IPK Humbahas Ditahan

Sementara salah satu Tokoh Masyarakat Kelurahan Tigaraja, Imlek Sidabutar menyayangkan kejadian tersebut. Di mana tindakan itu sudah masuk tindakan premanisme yang tidak boleh dibiarkan di kota wisata dan harus segera diproses

“Kami warga Kelurahan Tigaraja meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan korban. Jika tidak segera diproses, kami warga Tigaraja akan mengirimkan Mosi Tidak Percaya kepada Polsek Parapat,” ujar Imlek Sidabutar melalui sambungan selulernya, Jumat (2/4/21)

Kapolsek Parapat Iptu Hosea Ginting ketika dikomfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Ipda Priston Simbolon mengatakan, kasus penganiayaan yang menimpa korban sudah mereka tangani dengan baik sesuai prosudur. Lagi kami tangani,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ipda Priston Simbolon melalui sambungan selulernya. (karmel/hm12)

Related Articles

Latest Articles