7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Gara-gara Ganja Rp10 Ribu, Warga Medan Selayang Masuk Sel

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria bernama Desmanto Parangin-angin (33) warga Jalan Bunga Pancur Siwa, Gang Masjid, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Selayang diamankan polisi.

Ia kepergok membuang bungkusan kecil berisi ganja oleh petugas Polsek Medan Baru yang berpakaian preman di Jalan Setia Budi simpang Pemda Kecamatan Medan Selayang.

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas, melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Saat itu, petugas sedang melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkoba di sana.

Baca Juga:Pengendara Innova Bawa 148 Kg Ganja Diamankan Koramil 13 Percut Sei Tuan

“Kita buntuti, kemudian langkah pelaku kita hentikan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Jumat (18/6/21).

Pelaku kemudian digeledah, petugas mendapati dua amplop kecil berisi ganja, yang sudah dibuang pelaku ke tanah begitu petugas datang. “Kita pungut, lalu kita tunjukin ganja itu, pelaku mengaku kalau itu miliknya,” sebut Irwansyah.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru. Menurut pengakuannya kepada petugas, ganja itu dia beli dari seseorang seharga Rp10.000 dan akan menggunakannya sendiri di rumah. “Pelaku dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles