13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Ganja Seharga Rp 5 Ribu Bawa Pria Ini Masuk Bui

Medan, MISTAR.ID

Kebiasaan menghisap ganja tak bisa ditinggalkannya, seorang pria bernama Muhammad Habib (34) warga Jalan Setia Budi Pasar I Gang Adi, Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, ditangkap Polsek Medan Baru.

Pria yang berprofesi sebagai pedagang itu ditangkap di persimpangan lampu merah, Taman Setia Budi Indah I, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (26/5/21).

“Kita melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkoba di sana, membuntuti seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Minggu (6/6/21).

Baca Juga: Polsek Medan Baru Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Tiba di persimpangan lampu merah, petugas langsung menyetop kendaraannya dan melakukan penggeledahan. Benar saja, dari kantong celana pelaku sebelah kanan didapati satu paket amplop kecil berisi ganja.

“Kita tunjukkan barang bukti, tersangka mengaku itu adalah miliknya,” kata Irwansyah.

Interogasi yang dilakukan diketahui pelaku membeli sabu itu dari seseorang di Jalan Setia Budi seharga Rp 5 Ribu dan rencananya akan mengkonsumi ganja itu sendiri di rumah.

“Kita jerat tersangka dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegasnya. (ial/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles