5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Gagal Curi Sepeda Motor dari Parkiran Masjid di Binjai, Maling Diserahkan Warga ke Kantor Polisi

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial MR (25) warga Jalan Suratin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, diamankan Polsek Binjai, setelah aksinya yang hendak melarikan sepeda motor digagalkan sejumlah warga.

Percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu dilakukannya di halaman parkir Masjid Al Abrar, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (5/3/22) sekira pukul 05.30 WIB.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, saat itu korban JW (42) warga sekitar, sedang melaksanakan Salat Subuh di masjid tersebut. Saat rakaat pertama, korban dan jamaah yang lain mendengar suara sepeda motor di parkiran yang hendak dirusak. “Korban dan jamaah yang lain spontan melihat ke parkiran dan langsung mengamankan tersangka yang saat itu sudah berada di atas sepeda motor korban dengan mesin sudah menyala,” ujarnya, Minggu (6/3/22).

Baca Juga:Sempat Viral, Maling Pagar Besi di Tebing Tinggi Dicokok Polisi

Junaidi mengatakan, jamaah yang lain kemudian mengejar rekan pelaku yang standby di atas sepeda motor Honda Vario, namun tidak berhasil karena langsung melarikan diri. Petugas yang mendapat informasi jika pelaku curanmor sudah diamankan warga kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankannya.

Kepada petugas, MR mengaku beraksi bersama temannya J (45) warga Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, yang berhasil melarikan diri dari kejaran warga. Selain MR, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor RX King milik korban yang hendak dicuri pelaku, sebuah kunci ring dan sebuah kunci yang sudah ditajamkan. “Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles