18.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Fakta Baru! Ditemukan Seorang Remaja Diduga Disiksa di Kerangkeng

Medan, MISTAR.ID
Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut menemukan fakta terbaru dalam kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Fakta baru adanya penghuni kerangkeng yang usia anak diduga disiksa.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan temuan ini merupakan rekomendasi dari LPSK terkait penghuni kerangkeng berinisial DAS (17) warga Kota Binjai. DAS telah diperiksa sebagai saksi oleh Polda Sumut.

“DAS masuk kerangkeng sejak Februari 2021 hingga Juni 2021. DAS menyampaikan bahwa saat dirinya tiba di kerangkeng bertemu dengan salah satu tersangka dan dimasukkan ke dalam kerangkeng. DAS lalu dianiaya, dipukul dengan selang kompresor hingga luka-luka oleh tersangka itu,” katanya.

Baca juga:Kompolnas: Itu Kewenangan Penyidik Belum Tahan Tersangka Kerangkeng Bupati Langkat!

Pada pekan pertama di kerangkeng itu, DAS melakukan pekerjaan memotong sayur dan cabai. Pekan kedua, DAS disuruh membersihkan halaman rumah TRP.

Kemudian, saat menjalani kurungan, DAS sempat kabur dari kerangkeng itu. “Korban menjelaskan dirinya pernah melarikan diri, namun dicari dan dibawa kembali ke dalam kerengkeng dan mengalami penyiksaan yang lebih berat dari pertama masuk,” sebut Hadi.

Selain disiksa, DAS juga disuruh memakan cabai dan garam dapur sebanyak dua sendok makan. DAS pun dipekerjakan selama tiga bulan di pabrik milik Terbit.

Baca juga:Polda Sumut Minta Keterangan Saksi Ahli TPPO Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif

“Korban mengaku mengalamai bentuk tindakan lain seperti disuruh makan cabai dan makan garam dapur dua sendok makan,” terang Hadi.

“Korban mengaku pernah dipekerjakan di pabrik selama 3 bulan,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut itu bahwa DAS dititip ayahnya di kerangkeng karena tingkahnya berubah tidak seperti biasa. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles