18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Enam Mahasiswa yang Demo di Rumdis Gubernur Diamankan Polisi

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak enam orang pendemo diamankan pihak kepolisian saat Aliansi Mahasiswa Peduli Kesejahteraan Sumatera Utara (AMPK Sumut) menggelar unjuk rasa di Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Jumat (7/5/21) sore.

“Kami sudah ditangkap polisi. Kami sudah diamankan. Polisi dan Satpol PP menciderai demokrasi di Indonesia. Kami diamankan di Polrestabes Medan,” ujar Irham salah satu peserta aksi melalui WhatsApp saat dia dan rekan-rekannya digiring ke kantor polisi, beberapa saat menyampaikan orasinya.

Irham mengingat, diamankannya mereka oleh kepolisian saat dia dan rekan-rekannya baru saja tiba di Rumah Dinas Gubernur. Tak berapa lama, polisi dan petugas Satpol PP mendatangi mereka.

Baca Juga:11 Dari 14 Massa Aksi Demo Buruh Dipulangkan, Tiga Lagi Masih Ditahan

“Petugas berdalih tidak boleh melakukan aksi di Rumah Dinas Gubernur. Udah ada aturannya, tidak boleh kata mereka melakukan demo di Rumdis,” ujarnya.

Atas perlakuan yang mereka alami, kata Irham, polisi dan petugas satpol PP telah menciderai hak-hak berpendapat mahasiswa dalam menyampaikan orasi, terkait penolakan kenaikan BBM.

Dalam aksi tersebut, seyogiyanya AMPK Sumut meminta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mencabut Pergub No 1 Tahun 2021 tentang PBBKB yang menjadi penyebab naiknya harga BBM di Sumut.

Baca Juga:Tolak Reformasi Pajak, Aksi Demo Ribuan Warga Ricuh

Melalui Pergub itu, gubernur menetapkan PBBKB naik dari 5% menjadi 7,5% untuk BBM non subsidi. Akibatnya, harga BBM pun naik rata-rata 200 rupiah untuk semua jenis BBM nonsubsidi.

Dengan naiknya harga BBM, massa menganggap berdampak pada naiknya harga berbagai kebutuhan pokok yang menyulitkan masyarakat.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles