5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Empat Unit Jackpot Diamankan Polisi Uniknya, Tidak Ada Tersangka

Besitang, MISTAR.ID – Empat unit mesin jackpot dari kediaman pemilik rumah Sw (45), warga Desa Halban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, diamankan Polsek Besitang. Uniknya, Kapolsek mengaku tidak ada tersangka, minggu (3/11/19).

Ketika dikonfirmasi kru Harian Mistar, Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian SH, membenarkan telah mengamankan 4 unit mesin jackpot yang ada di rumah SW, tanpa ada tersangka dari kejadian ini, senin (4/11/19),

Tertangkapnya empat jackpot tak bertuan itu, kata Kapolsek berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat, bahwasanya ada permainan judi jackpot di rumah SW Desa Halban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Medapatkan informasi tersebut Kapolsek Besitang Akp Adi Alfian SH team berangkat ke lokasi yang dimaksud. Di tempat kejadian petugas menemukan 4 unit mesin jackpot, dan empat orang anak muda sedang duduk-duduk ditempat tersebut.

Petugas kepolisian langsung menanyakan kepada pemuda yang ada dilokasi itu, siapakah pemilik mesin jackpot dan pemilik rumah. Salah seorang pemuda itu menjawab kalau pemilik mesin jackpot dan pemilik rumah adalah SW. petugas kemudian membangunkan pemiliknya.

“Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengamanan mesin jackpot itu,” tegasnya.(G04/hm07)

Related Articles

Latest Articles