8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Empat Pria Pesta Sabu Diciduk di Jalan Mangkubumi

Medan | MISTAR.ID – Personel Reskrim Polsek Medan Kota meringgkus empat pria yang sedang asik pesta narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Mangkubumi Gang Tengah Medan, Minggu (26/1/20) malam.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Senin (27/1/20) mengatakan, identitas keempat pria itu masing-masing Ramadan (53) warga Jalan Garperta Gang Dahlia, Hendra (35) warga Jalan Pembangunan simpang Zipur, Andre (27) warga Jalan Proklamasi, Lubukpakam, Deliserdang dan Gapar (23) warga Jalan Tanjung Anom.

“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat kalau di sebuah rumah sering digunakan tempat mengonsumsi sabu. Kita kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan, dan menangkap empat tersangka,” kata Yaqin.

Menurut dia, saat penyergapan, para tersangka tidak melakukan perlawanan. Kemudian petugas menyita sejumlah barang bukti terdiri dua alat isap sabu dan kaca pirex. Kepada polisi, tersangka mengakui sabu tersebut milik mereka.

Narkoba tersebut dibeli seharga Rp70 ribu dan Rp 50 ribu. Namun, si pengedar sabu masih dalam penyelidikan, karena ketika kasus ini dikembangkan, tersangka sudah duluan melarikan diri. “Kasusnya masih kita kembangkan untuk mengungkap pengedarnya,” pungkas Yaqin.

Reporter: Saut Hutasoit
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles