24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Empat Pengedar Narkoba Diringkus Polrestabes, Satu Diantaranya Ditembak Petugas

Medan, MISTAR.ID

Personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, berhasil menciduk empat orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari tiga lokasi dan waktu yang berbeda.

Satu orang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timas panas karena coba melawan petugas. Dari hasil pengungkapan tersebut, 1,6 Kg sabu-sabu turut diamankan sebagai barang bukti, Selasa (14/7/20).

Adapun keempat tersangka yang berhasil dibekuk itu yakni, Sutan Mahedi Efendi (45) merupakan tersangka yang pertama kali dibekuk dari kediamannya di Jalan Pancasila, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis (18/6/20).  Dari tersangka polisi turut mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 300 Gram.

Disitu polisi melakukan pengungkapan mencari kawanan tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan narkotika.  Dengan melakukan penyelidikan yang serius, Kamis (25/6/20) petugas kembali membekuk Susal Mina (21) warga Desa Matang Anoe, Kecamatan Sinudun, Kabupaten Aceh Utara dari Jalan Karya Ujung, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Dari tersangka sabu-sabu seberat 328 Gram turut diamankan.

Lantas, Minggu (12/7/20) dua tersangka lainnya yakni Ridho Syaputra (26) warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat dan Abdul Hanan (37) warga Desa Alue Bili Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara kembali dibekuk dari Jalan Sei Mencirim/Diski, Kecamatan Sunggal.

Namun saat keduanya hendak diamankan, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap Ridho Syaputra (tersangka) dengan menembak kaki kanannya, dikarenakan mencoba kabur dengan cara melawan petugas.  Sehingga dari keempat tersangka yang diamankan itu total keseluruhan berat barang bukti sabu-sabu seberat 1,6 Kg dengan nilai 640 juta rupiah.

Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, saat merilis ke empat tersangka berikut barang bukti yang diamankan itu di Mapolrestabes Medan, kepada wartawan mengatakan.

“Dari keempat tersangka yang telah diamankan ini, saat ini kami masih melakukan pengembangan kembali guna mencari tersangka lainnya dan juga dari siapa para tersangka mendapatkan barang haram tersebut,” tutupnya. (hendra/hm07)

Related Articles

Latest Articles