10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Empat Begal, Salah Satunya Cewek di Bawah Umur Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) personil Reskrim Polsek Sunggal berhasil membekuk empat kawanan begal, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), dari Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Keempat tersangka yang dibekuk itu yakni berinisial, MFA (17), FAL (19), RA (16) dan seorang wanita DES (15).

Para tersangka merupakan warga Desa Sunggal Kanan. Adapun aksi kejahatan pertama yang dilakukannya terjadi pada Jumat (28/8/20) sekira pukul 19.30 WIB, di Jalan Tanjungbalai Desa Sunggal Kanan Kecamamatan Sunggal. Disitu para pelaku berhasil menggasak sepeda motor Honda Genio BK 4129 AIY, milik korbannya RIC (16).

Baca Juga:Satu Dari Dua Pelaku Begal Diamuk Massa di Pasar IX Tembung

Usai menggasak sepeda motor, kemudian korban dianiaya dan dibuang di areal persawahan sekitaran lokasi. Esoknya, korban didampingi keluarga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sunggal, dan petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Kemudian, aksi kejahatan kedua dilakukan para tersangka terjadi di Desa Sunggal pada, Selasa (6/10/20) sekira pukul 18.00 WIB. Disitu, polisi yang kembali menerima laporan dan akhirnya berhasil membekuk para kawanan bandit jalanan itu dari tempat persembunyiannya.

Selanjutnya, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, para kawanan bandit jalanan itu diboyong dan diamankan ke kantor polisi.

Baca Juga:Tikam Anggota Polisi, Pelaku Begal Berclurit Ditembak Mati

Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Senin (12/10/20), kepada wartawan mengatakan, dibekuknya para tersangka berkat upaya penyelidikan yang dilakukan.

Sedangkan satu dari keempatnya merupakan seorang wanita yang masih di bawah umur. “Terhadap tersangka disangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,” ujar Budiman.(hendra/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles