15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Dukun Palsu Meringkuk Di Hotel Prodeo

Medan | MISTAR.ID – Akal-akalan bisa menerawang dan mengobati penyakit hingga membawa kabur sepedamotor, Ruslan Efendi (50), warga Jalan Marelan Psr I Rel Gang Melati, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan berurusan dengan polisi setelah ditangkap korbannya.

Modus akal akalan yang dilakukan Ruslan terhadap korbannya Hariyani (56) warga Jalan Sudirman, Dusun IV, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan terjadi Selasa (7/1/20).

Selasa pagi itu, Ruslan datang ke rumah dengan modus kenal dengan suami dan anak korban. Disitu pelaku bertanya kepada korban.”Anak ibu kerja dimana?” kata tersangka kepada korban.

Karena pelaku bertanya, lalu korban pun menjawab anaknya sudah mengajar di Marelan sebagai guru SD dan sekarang saat ini hendak ujian tes CPNS. Mendengar itu, lalu pelaku berakting guna melancarkan aksi kejahatannya. “Oh kebetulan ini rezeki anak ibu, coba ambil gelas sama benang, lalu benangnya diikatkan ke cincin emas,” kata tersangka.

Atas suruhan pelaku, lantas korban mengambil gelas dan mengisi gelas itu dengan air putih dicampur garam dan kemudian mengikatkan cincin emas seberat 10 gram milik korban dengan benang. Kemudian memberikannya kepada pelaku.

Dengan aktingnya di hadapan korban, pelaku mencelupkan benang tersebut ke dalam gelas sembari membaca mantra. Masih di rumah korban, lalu pelaku menyuruh korban untuk membuang air dan benangnya ke dalam parit.

Usai korban membuangnya, pelaku mengajak korban berboncengan dengan sepedamotor untuk menyiramkan sisa air garam tersebut ke jalan. Setelah keduanya berboncengan dan tak jauh dari rumah korban, pelaku menghentikan laju sepedamotornya.

Lalu pelaku menyuruh korban turun dari sepedamotor dan pelaku
kembali berpura-pura menyiramkan air garam tersebut di jalan. Selanjutnya pelaku kabur dengan membawa cincin emas korban.

Korban yang sadar akal akalan pelaku, lalu meminta tolong kepada warga untuk mengejar pelaku. Akhirnya tak jauh dari lokasi, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke kantor Desa Cinta Rakyat.

Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, mendapatkan informasi datang ke lokasi. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akhirnya diboyong dan diamankan ke kantor polisi.

Reporter: Hendra Tanjung
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles