5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Duh! Gara-gara Rp5 Ribu, Pemuda Asal Medan Masuk Sel

Medan, MISTAR.ID

Gara-gara ganja seharga Rp5.000, Roy Patriot Simanjuntak (30) warga Jalan Bunga Raya Gang Torganda, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, harus mendekam di bui.

Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu ditangkap petugas Polsek Medan Baru saat melintas di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (28/9/21) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, saat itu pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi. “Kita mendapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan penangkapan,” ujarnya, Selasa (12/10/21).

Baca Juga:10 Negara yang Legalkan Ganja

Saat digeledah, kata Irwansyah, pihaknya menemukan dua bungkus kecil plastik warna putih berisi ganja dari dalam baju yang dipakai pelaku. Setelah ditunjukkan, tersangka mengakui bungkusan itu adalah miliknya. “Tersangka langsung kita boyong ke Mako untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membeli ganja itu dari seseorang di Jalan Setiabudi Medan seharga Rp5.000 dan akan menggunakannya sendiri di rumah pelaku. “Kita proses kasus ini, kita jerat tersangka dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles