8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Dugaan Suap dari Bandar Narkoba, Mabes Polri Periksa Kapolrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Tim Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di Propam Polda Sumatera Utara, Senin (17/1/22).

Pemeriksaan ini dikabarkan terkait dengan dugaan suap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko sebesar Rp75 juta dari bandar narkoba. Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Iya (benar). Sedang berlangsung,” katanya, Senin (17/1/22) sore. Ia mengaku, tim yang memeriksa Kombes Pol Riko Sunarko dari Mabes Polri dan Polda Sumut. “Gabungan (Mabes Polri dan Poldasu),” ucapnya.

Baca Juga:Mabes Polri dan Poldasu Usut Dugaan Kapolrestabes Medan Terima Suap dari Bandar Narkoba

Namun saat ditanya waktu mulai pemeriksaannya, Hadi tidak menjelaskannya. Tapi berdasarkan sumber, Riko diperiksa mulai siang hari di Gedung Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Hingga sore ini, Kapolrestabes Medan masih menjalani pemeriksaan.

Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri telah membentuk tim terkait dengan soal dugaan suap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko sebesar Rp75 juta dari bandar narkoba yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

“Kita sudah bentuk tim, saya sudah turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan. Masalahnya terkait keterangan yang disampaikan di sidang pengadilan. Yang sebelumnya tidak diberikan di pemeriksaan. Saya sudah turunkan tim yang empat hari sudah bekerja. Kita sudah dengar keterangan dia di Lapas saat ini anggota itu, untuk memberikan penjelasan sebenarnya. Apa yang diketahui apa yang didengar. Dan dari itu tim bekerja. Dan alhamdulillah Mabes Polri sudah turun bergabung sama kita untuk melakukan pemeriksaan,” ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Senin (17/1/22).

Baca Juga:Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir di Pasar Bengkok

Diketahui, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba.

Uang itu diduga dibagi-bagi ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, hingga Kanit narkoba Rp40 juta. Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut turut menggunakan uang sisa suap sebesar Rp75 juta untuk membeli hadiah sepeda motor kepada seorang Babinsa TNI.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles