8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Dugaan Kasus Tipu Gelap Anggota DPRD Siantar Masih Menunggu Keterangan Ahli

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh FS Anggota DPRD Kota Pematangsiantar hingga kini masih berproses panjang. Puluhan orang menjadi korban dugaan penipuan dibalik bisnis trading tersebut. Bahkan total  penipuan juga tidak sedikit, berkisar miliaran rupiah.

Kabar terbarunya, pihak Satreskrim Polres Pematangsiantar masih akan meminta pendapat ahli hukum soal kasus tersebut.

“Kalau untuk prosesnya masih lanjut itu bang. Sekarang kita menunggu untuk meminta pendapat atau keterangan ahli untuk kasus itu,” ujar Kasat Satreskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung saat dikonfirmasi, Senin (27/12/21).

Baca juga:Terlapor Dugaan Tipu Gelap Lahan Senilai Miliaran Rupiah Jalani Pemeriksaan

Selain bakal meminta pendapat ahli, AKP Banuara Manurung juga menyabut pihaknya masih menunggu kesiapan dari ahli yang mereka hunjuk untuk berikan keteranga.

“Sudah ada yang kita hunjuk. Tapi kita masih menunggu kesiapannya, yang kita pakai dari Universitas. Kan kalau ahli ini kita tidak bisa memaksa, ya harus menunggu kesiapannya lah,” ucapnya diwawancarai terkait proses kasus tersebut.

Sementara itu, Binaris Situmorang selaku kuasa hukum para korban mengatakan, bahwa pihaknya terakhir mendapat informasi, bahwa penyidik Satreskrim Polres Pematangsiantar akan memanggil pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

sebagai ahli akan diminta pendapatnya dan juga sudah menghubungi akademisi dari Universitas yang ada di Kota Medan.

“Mungkin tinggal menjadwalnya saja itu. Tinggal jadwal dan sudah disepakati apakah penyidik yang langsung menemui para saksi ini atau para saksi yang didengar keterangannya di sini. Tergantung dari situasinya lah,” ujar Binaris dihubungi, Senin (27/12/21).

Lebih lanjut dikatakan Binaris Situmorang kembali, perbincangan dirinya dengan Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung terakhirnya soal keterangan ahli itu.

“Memang itu lah perbincangan terakhir kami, memang OJK sudah harus dipanggil dan juga sedang dipertimbangkan apakah dari Universitas Muhammadiah atau dari Universitas Sumatera Utara. Yang dua itu lah bang,” pungkasnya dihubungi.

Baca juga:Kasus Tipu Gelap Oknum DPRD Naik ke Tahap Penyidikan

Sekadar diketahui, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut yang menyeret satu nama oknum anggota DPRD Pematangsiantar itu pihak Kepolisian telah melakukan serangkaian gelar perkara.

Tidak hanya di Polres Pematangsiantar saja pihak Kepolisian melakukan gelar perkara dalam penanganan kasus tersebut. Bahkan para korban dan Kepolisian pun juga kembali lagi melakukan gelar perkara di Polda Sumut untuk membahas letak permasalahan kasus tersebut. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles