5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Duel Pakai Parang Berujung Maut, Pelaku Diringkus Polres Tanjungbalai

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Sat Reskrim Polres Tanjungbalai menangkap pelaku pembunuhan Roby Aswari alias Roby (33) warga Jalan Guru Maju Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai yang ditemukan tewas, Rabu (11/5/22) sekitar pukul dengan sejumlah luka bacokan di Jalan Mangga.

Pantauan di tempat kejadian perkara (TKP), Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai dan Polsek langsung melakukan
pengamanan di sekitar TKP dan tim identifikasi Polres Tanjungbalai melakukan olah TKP.

“Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap dan meringkus pelaku di Jalan Mangga Lingkungan I Kelurahan TB Kota I Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai,” kata Kapolres.

Baca juga: Seorang Warga Kota Medan Ditemukan Tewas Membusuk di Siantar

Dikatakannya, tersangka adalah Muhammad Juli Anto Alias Timor Pulingan (43) warga Jalan Ir H Juanda, Lingkungan I, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai yang ditangkap tak lama setelah kejadian.

“Berdasarkan informasi dari saksi-saksi yang mengetahui dan melihat tersangka dan korbannya Roby yang sebelumnya berkelahi malam itu,”kata AKBP Triyadi dalam keterangannya saat dikonfirmasi.

Setelah mendapat informasi tersebut, kata Kapolres, lalu dilakukan introgasi kepada saksi yang bernama A-P (25), warga Jalan Ir Juanda Lingkungan I, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

Kepada polisi, saksi menerangkan bahwa tersangka (Juli) dan korban (Roby) berkelahi menggunakan senjata tajam jenis parang yang mana awalnya saksi melihat Juli datang mengendarai sepeda motor honda Beat warna hitam, lalu korban melihat Juli dan langsung melemparkan sebilah parang kepada Juli dan selanjutnya Juli dan Roby berkelahi menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Perkelahian Maut Dua Bersaudara di Deli Serdang, Abang Tewas Dibunuh Adik Kandung

Polisi kemudian menginterogasi saksi lainnya, Uspan (49), warga Jalan Karya Lingkungan II Kelurahan TB Kota I Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai. Uspan menerangkan, korban dan pelaku berkelahi menggunakan parang namun penyebabnya saksi tidak mengetahui, setelah berkelahi korban lari ke arah Jalan Jenderal Sudirman.

Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal dipimpin Kasat Reskrim bergerak melakukan pencarian terhadap Juli, lalu di dapat informasi bahwa tersnagka sedang berada di rumahnya Jalan Ir Juanda dan sekira pukul 10.20 WIB, Juli berhasil diamankan.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa dirinya emosi sehingga mengambil parang dari dapur rumahnya dan mencari korban menggunakan sepeda motor. Tiba di TKP, pelaku
dilempar parang oleh korban lalu pelaku membacokkan parang tersebut ke kepala korban. Pelaku kemudian mendorong korban agar terjatuh.

Baca juga: Perkelahian Sadis di Belawan, 2 Terdakwa Pembunuhan Divonis 11 Tahun Bui

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa baju korban dan pelaku yang berlumuran darah. Kemudian, 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik tersangka yang digunakannya saat mendatangi korban ke lokasi kejadian, sendal warna hitam milik korban, parang milik korban dan tersangka yang di lokasi kejadian.

Kapolres menyebutkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat Pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat KUHPidana yang menyebabkan nyawa orang lain hilang. (saufi/hm09)

Related Articles

Latest Articles