15.2 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Dua Warga Siantar Diringkus Kasus Sabu

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus dua pria yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu dari lokasi berbeda. Keduanya Anju (28) warga Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Sorma dan Samuel (23) warga Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kota Pematangsiantar.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, Anju diamankan dari seputaran Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu tepatnya dari Gang Sewu. “Anju diamankan pada Sabtu (8/5/21) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Sriwijaya, tepatnya dari Gang Sewu berkat informasi masyarakat. Dari Anju polisi menyita barang bukti berupa satu paket narkotika diduga jenis sabu dengan bruto 0.40 gram,” ujar AKP Rusdi Ahya, Minggu (9/5/21).

Barbut tersebut ditemukan petugas dari dalam pot bunga yang sebelumnya sempat dibuang begitu melihat petugas datang.

Baca Juga:Jual Sabu Ketengan, Bewok Dituntut 5,6 Tahun Penjara

Selain Anju, polisi juga mengamankan Samuel (23) warga Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. “Samuel diringkus dari Cafe Alaniho 1 di Tanjung Pinggir,” kata AKP Rusdi.

Awalnya, petugas melihat Samuel sedang berdiri di dekat kamar mandi Cafe Alaniho dan langsung diamankan lantaran gerak-geriknya yang mencurigakan. Samuel mengakui ada menyimpan sabu.

“Dari Samuel petugas mengamankan sabu dengan bruto 0,55 gram yang dibungkus dalam uang kertas Rp1.000 yang diselipkan di dinding triplek yang ada di Cafe Alaniho,” pungkasnya seraya mengatakan keduanya kini dilakukan penahanan. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles