26.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Dua Warga Jalan Bahagia Medan Diciduk Saat Main Internet

Medan, MISTAR.ID

Tim Reskrim Polsek Medan baru meringkus dua pelaku Curanmor saat asyik bermain internetan di lokasi Warnet Jalan Jamin Ginting Medan. Keduanya yakni, Hendra Jaya Silaban warga Jalan Bahagia Gang Kali No.36A Medan dan Fariz Leonardo Saragih warga Jalan Bahagia Gang Angkir Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo Sik, Rabu (30/12/20), membenarkan bahwa kedua tersangka ditangkap atas laporan Ruth Putri Fortuna Nadapdap, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario warna Coklat No Pol BK 4568 MAZ.

Dikatakan Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, kejadian ini bermula saat Ruth mendatangi rumah kosan kawannya bernama Dieta di kawasan Jalan Jamin Ginting No.512 Padang Bulan Medan, pada 18 Desember 2020 kemarin.

Karena kondisi sudah larut malam maka korban bermalam di rumah kosan temannya. Namun keesokan harinya sekitar pukul 06.30 WIB, sepeda motornya sudah lenyap.  “Ketika mau bersiap pergi ke kampus, sepeda motor yang terparkir telah hilang. Atas kejadian itu korban pun membuat laporan pengaduan,” ucap Kapolsek Medan Baru.

Baca juga: Gubsu Bagikan Bingkisan Pada Penyapu Jalan di Medan

Lanjut Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo mendapat laporan dan ciri tersangka telah diketahui maka petugas melakukan pengejaran. Sekitar pukul 10.00 WIB, timnya langsung bergerak cepat dan akhir kedua tersangka berhasil diciduk saat bermain internet di dalam Warnet di sepanjang Jalan Jamin Ginting Medan.

Ditambahkanya, saat penangkapan keduanya tidak melawan akan tetapi plat sepeda motor yang dari hasil pencurian telah diubah BK 1988 PAB dan menambahkan double striker agar tidak ditandai korban. “Pelaku dan barang bukti diboyong ke komando guna penyidikan,” tutupnya. (amsal/hm07)

Related Articles

Latest Articles