8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Dua Tersangka Pencuri Biri-Biri Masuk Sel

Padang Tualang | MISTAR.ID – Polsek Padang Tualang berhasil meringkus dua orang tersangka tindak pidana pencuri hewan di Dusun lV Desa Sei Litur Tasik Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat Sumatera Utara Kamis (19/12).

Dua orang tersangka pencuri hewan yaitu DA (20), warga Dusun Sekolah Desa Pulau Banyak Kecamatan Tanjung Pura dan rekannya ER (18), warga Dusun l Sumur Boor Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang, Langkat.

Keduanya ditangkap petugas karena diketahui telah melakukan pencurian ternak biri-biri milik Bambang Suriadi (40), warga Dusun I Banyu Urib Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang.

Keterangan yang dihimpun Mistar Kamis (19/12) melalui Humas Polres Langkat, saat itu pelapor sedang berada di rumah. Tiba-tiba datang saksi bernama Subarizal memberitahukan kepada korban kalau biri-biri miliknya dicuri oleh seseorang yang mengendarai sepeda motor merek Honda Vario BK 5341 PBE warna merah.

Mendengar hal tersebut, korban langsung menelepon AKP Efendi Panjaitan selaku Kapolsek Padang Tualang. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sihar Sihotang, guna menindaklanjuti info tersebut.

Di tempat kejadian petugas melihat 2 orang tersangka sedang membawa ternak curian tersebut di atas kendaraannya. Petugas langsung melakukan pengejaran dan menangkap kedua orang tersangka.

Petugas kemudian membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Polsek Padang Tualang untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles