7.5 C
New York
Wednesday, March 20, 2024

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Air Joman Asahan

Asahan, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan mengamankan dua orang pria diduga pengedar sabu.

Kedua pelaku merupakan warga Dusun I Desa Subur Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan dengan inisial J (32), dan I (30).

Kapolsek Air Joman Iptu T Lawolo mengatakan, kedua pelaku diamankan pada, Sabtu 25 Juni 2022 dari kediaman pelaku inisial I di Dusun I Desa Subur Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

Baca Juga:Pengedar Sabu di Jalan Aman Delitua Ditangkap

“Dari kedua pelaku, barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus kotak rokok berisikan 1 klip sedang yang berisikan sabu, 3 klip kecil berisikan sabu dengan total berat kotor 1,89 gram, kemudian 2 bungkus klip kecil kosong, 1 buah kaca pirek, 1 unit timbangan digital,” ungkap Kapolsek Iptu T Lawolo, Minggu (3/7/22).

Kapolsek menyebutkan, kedua pelaku diamankan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa di Dusun I Desa Subur Kecamatan Air Joman tepatnya di rumah milik pelaku I, ada beberapa orang yang sedang melakukan kejahatan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:Tersangka Pengedar Sabu Diamankan Polsek Kotarih Sergai

“Saat diinterograsi terhadap para pelaku, sabu tersebut adalah milik mereka. Kedua pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(perdana/hm10)

Related Articles

Latest Articles