10 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Dua Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba di Belawan

Belawan, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua orang pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 201 gram.

Kedua pria itu adalah, IA alias B warga Kelurahan Belawan I, dan Z warga Kelurahan Sei Mati. Keduanya ditangkap terpisah. B ditangkap pada Sabtu (2/7/22) sekitar pukul 17.00 WIB dan Z ditangkap Sabtu (9/7/22) pukul 14.00 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Wakapolres Kompol Sukarman didampingi Kasat Narkoba AKP Herison Manullang, mengungkap penangkapan pengedar narkoba itu melalui konferensi pers, Jumat (15/7/22).

Baca Juga: Goliong Pengendara Kawasaki KLX Ditangkap Polisi Karena Bawa si Kristal Putih

Penangkapan, kata Wakapolres, berawal adanya informasi yang diterima pihak kepolisian tentang adanya pengendar narkoba berinisial IA alias B yang dalam operasinya selalu mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih.

Kemudian informasi itu dikembangkan, tak berapa lama target yang dalam pengintaian melintas di Jalan KL.Yos Sudarso menuju Belawan.

Tanpa membuang waktu, sasaran langsund dicegat di Jalan KL.Yos Sudarso Simpang Kantor, setelah digeledah, dari sepeda motornya ditemukan 2 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 201 gram.

Baca Juga: Jual 0,1 Gram Sabu, Dua Pengangguran Dituntut 6 Tahun

Setelah diperiksa, IA alias B mengaku, sabu itu dibeilnya dari Z seharga Rp72.000.000. Tanpa membuang waktu, Z pun diburu, kemudian pada 9 Juli Z berhasil diringkus dari rumahnya di Kelurahan Sei Mati Medan. Rencananya, sabu itu akan diedarkan di Belawan.

“Keduanya saat ini sudah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider padal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Wakapolres.

Pada kesempatan itu, Wakapolres mengungkap, dalam tahun 2022 ini, Satres Narkoba Polre Pelabuhan Belawan telah mengungkap sebanyak 132 kasus narkotika dan menahan sebanya 147 tersangka dengan total barang bukti 1.681,72 gram sabu, 583,6 gram ganja dan 2 butir ekstasi.(kamaluddin/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles