5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Dua Pencuri Seng di Rumah Kosong Dibekuk Polsek Medan Baru

Medan, MISTAR.ID

Dua pemuda pengangguran diamankan Polsek Medan Baru karena mencuri seng di rumah kosong yang ada di Jalan Subur Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (26/6/21).

Mereka adalah Irfan warga Jalan Polonia Gang Subur Polonia dan Rudi (43) warga Jalan Starban Gang Bengkok Kecamatan Medan Polonia.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari warga telah terjadi pencurian di rumah kosong milik Dicky Lie (57).

Baca Juga:Tiga Pencuri Senpi Milik Anggota Polairud Ditangkap di Medan, Satu Pelaku Ditembak

“Begitu mendapat informasi, anggota tim Reskrim langsung meluncur ke lokasi ,” ujar Irwansyah kepada wartawan, Sabtu (3/7/21).

Irwansyah mengatakan, kedua tersangka masih berada di atas rumah mempreteli seng dengan menggunakan satu buah martil saat petugas datang ke rumah tersebut.

Baca Juga:Pencuri Laptop dan HP di Kemenag Batu Bara Dihadiahi Timah Panas

Keduanya kemudian diturunkan berikut 8 lembar seng dan satu buah martil besi. Tanpa perlawanan, kedua tersangka langsung diboyong ke Polsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita proses kasus ini. Keduanya kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tengang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles